CILEDUG, SC- Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kecamatan Ciledug, khususnya para pedagang yang berada di sekitar Alun-alun kecamatan setempat, Plt Camat Ciledug, Drs. R. Kaenudin meminta para pedagang untuk menerapkan protocol kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikan Plt Camat Kaenudin yang didampingi Kuwu Ciledug Kulon, H. Wawan Hermawan dan pengurus Alun-alun Ciledug, Muh Mawardi saat melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang dan unsur Muspika Ciledug.
Dalam rapat koordinasi tersebut para pedagang di Alun-alun Ciledug dan sekitarnya harus mematuhi protokoler kesehatan dengan memakai masker dalam berjualan, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Muh. Mawardi, pihaknya sering memberikan informasi kepada pedagang di Alun-alun Kecamatan Ciledug beserta masyarakat pengunjung agar mematuhi protokoler kesehatan. Bahkan, pihaknya sering memberikan masker kepada para pedagang di alun-alun.
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut
Pihak pengelola mengaku selalu berkeliling di alun-alun memberitahukan kepada pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokoler kesehatan dalam beraktivitas berjualan di sekitar alun-alun Ciledug tersebut.
“Alhamdulilah kesadaran masyarakat pedagang dan pengunjung Alun-alun Kecamatan Ciledug meningkat, mereka selalu mematuhi protokoler kesehatan di area alun-alun,” ujarnya, Rabu (7/04).
Perwakilan dari pedagang, Nono, mengaku sering juga memberikan masker kepada pengunjung toko sekitar Dedy Jaya, bahkan, menyediakan alat pengetes suhu badan bagi para pengunjung yang akan berkunjung ke toko sekitar Dedy Jaya tersebut. Selain itu tidak henti-hentinya memberikan informasi kepada pedagang dan pengunjung toko agar selalu mematuhi Prokes.
Kuwu Cledug Kulon, Wawan Hermawan mengatakan pihaknya dengan lembaga desa selalu memberikan pengarahan dan informasi kepada masyarakat, termasuk pedagang sekitar Alun-alun Ciledug serta pengunjung agar selalu mematuhi Prokes. Dengan memakai masker bisa menekan penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.
Sedangkan Plt Camat Ciledug R Kaenudin yang didampingi oleh Mantri Polisi (MP) Kecamatan Ciledug, Eka, mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut memutuskan para pedagang dan pengunjung harus mematuhi protokoler kesehatan dengan cara memakai masker.
“Kami akan menegur apabila ada masyarakat yang abai memakai masker dalam beraktivitas. Ketegasan tersebut berguna untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” tandasnya.
Plt Camat Ciledug juga berharap kepada Tuhan agar Virus Corona tersebut bisa cepat berakhir, apalagi menjelang ibadah puasa bagi Muslim. (Dedi)