KOTA CIREBON, SC- Menjelang Ramadhan, PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Balai Tekhnik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Dishub Kota Cirebon dan Komunitas Pecinta KA Wilayah Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan pada perlintasan di Jalan Slamet Riyadi (JPL No: 200) dan di Jalan Lawanggada-Cirebon (JPL No: 346), Kamis (8/4/2021).
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, sosialisi tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan penguna jalan raya dan keselamatan perjalanan KA, sehingga mengurangi kecelakaan lalulintas khususnya di bulan penuh berkah ini. Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 3 Cirebon dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Diharapkan kepada para penguna jalan raya yang akan melintas, agar selalu berdisiplin menaati aturan rambu lalu lintas,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/4/2021).
Menurut Suprapto, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon terus menunjukan penurunan dalam 3 tahun terakhir ini, tercatat pada tahun 2019 terjadi 22 kasus, tahun 2020 terjadi 8 kasus, sedangkan untuk tahun 2021 pada periode Januari s/d awal April 2021 telah terjadi 3 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
Dijelaskan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain.
“Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” tukasnya.
BACA JUGA: 300 Pengemudi Divaksin, Sisanya Menyusul
Pada acara sosialisasi tersebut, diisi dengan kegiatan membentangkan poster ajakan berdisplin berlalu lintas, pembagian stiker keselamatan, pembagian bunga, bendera merah putih, masker dan aksi teatrikal oleh 10 anggota komunitas pecinta KA.
Alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya, Lanjut dia, ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah ‘Rambu Lalu Lintas’. Sementara keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata. Di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat 180 titik perlintasan yang terdiri dari 55 titik di jaga petugas KAI, 17 titik di jaga petugas Pemda, 13 titik dijaga swadaya masyarakat, 19 titik berupa fly over atau under pass dan 76 titik tidak terjaga. (Yusuf)