KABUPATEN CIREBON, SC- Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon mengeluhkan adanya Tower PT. Pertalindo yang berlokasi di RT 03, RW 04. Karena, tower tersebut menurut mereka sangat menggangu, salah satunya banyak televisi warga sekitar rusak.
Menurut salah satu tokoh masyarakat setempat, Abdul Wahid, selain itu, dampak radiasi dari tower PT. Pertalindo yang tingginya 80 meter ke warga sekitar. Sebetulnya keluhan warga sudah dimediasi lewat jalur Pemerintahan Desa Mulyasari, akan tetapi pertemuan tersebut berahir dead lock, karena pihak PT Pertalindo selalu tidak mendengarkan aspirasi warga sekitar RT03, RW04.
Wahid menjelaskan, tower tersebut dahulu milik PT. Siemen, sekarang disewa oleh PT. Pertalindo sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar, banyak peralatan elektronik yang rusak akibat tersambar petir karena tower tidak memiliki anti petir, karena sudah rusak. Tuntutan warga terhadap pihak perusahaan tetap agar tower Pertalindo dibongkar.
“Bayangkan saja masa 10 tahun keberadaan tower PT. Pertalindo hanya memberikan kompensasi hanya 40 juta saja ke warga sekitar tower. Jumlah masyarakat di sekitar tower PT. Pertalindo sebanyak 105 warga,” terangnya.
Abdul Wahid secara pribadi dirinya menolak diberikan kompensasi dana yang akan diberikan pihak perusaaan ke warga RT 03/ RW 04. “Kami sebagi tokoh masyarakat Desa Mulyasari tetap konsisten agar tower PT. Pertalindo agar bisa diturunkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Warga Ciuyah Swadaya Perbaiki Jalan Ambles
Sementara itu, warga setempat, Elo mengaku sudah dua kali pertemuan warga Desa Mulyasari dengan pihak perusahaan, namun, hasilnya selalu dead lock, karena tidak mencapai titik sepakat dengan aspirasi masyarakat berupa kompensasi sebesar Rp400 juta. Menurut Elo, pihak perusahaan sudah one prestasi terhadap warga Desa Mulyasari.
“Kami akan tetap menyegel tower PT. Pertalindo di sekitar RT 03/RW04 karena sangat mengganggu dan bikin resah akibat tower BTS tersebut,” katanya. (Dedi)