KABUPATEN CIREBON, SC- Rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, masih memunculkan pro dan kontra bagi masyarakat setempat. Hal itu terlihat saat sosialisasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon di aula Kecamatan Karangwareng, Senin (12/4/2021).
Perwakilan warga Kubangdeleg, Sanjaya mengatakan, penolakan dibangunnya TPAS dikarenakan dampak negatip akan lebih banyak dari pada dampak positipnya.
“Setelah saya bersama warga lain melihat langsung dan berdialog dengan warga sekitar TPAS Gunungsantri, ternyata tidak sedikit yang terkesan diabaikan untuk pengelolaan sampah. Maka secara tegas, kami menolak rencanakan pembangunan TPAS ini,” kata Sanjaya, saat berdialog dalam acara sosialisasi itu.
Hal berbeda disampaikan Dulhali yang menyebut, pembangunan TPAS harus berdampak positip bagi masyarakat setempat. Salah satunya, sarana ada prasarana yang memadai juga adanya kesepakatan antara masyarakat dengan dinas terkait.
“Untuk jangka panjang TPAS diserahkan ke desa guna menambah PADes. Bisa saja lahan tersebut digunakan tempat wisata atau tempat lain untuk kesejateraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kuwu Desa Kubangdeleng, Rukanda menjelaskan, rencana pembangunan TPAS di desanya diserahkan pada masyarakat.
“Kami selaku pemdes menyerahkan ke masyarakat, apakah berkenan atau tidak? Harus ada MoU yang jelas antara masyarakat dengan dinas terkait. Hal ini bertujuan agar, saling mengingatkan hak dan kewajiban kedua pihak,” kata Rukanda.
BACA JUGA: Sampah di Jalan Gegesik-Jagapura makin Menggunung
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengungkapkan, sosialisasi perdana ini untuk menampung aspirasi warga yang desanya akan dibangun TPAS, sekaligus memaparkan uji kelayakan.
“Metode yang akan digunakan sanitary landfill. Sehingga, besar kemungkinan minim akan merusak lingkungan sekitar. Contohnya, sumur resapan yang akan dibangun mengggunakan bio membran dan tentunya telah diuji serta disesuaikan dengan IPAL,” ungkapnya. (Baim)