KABUPATEN CIREBON, SC – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih belum mampu memberikan kesan simpatik kepada pihak yang memberi proyek bantuan.
Hal itu dikemukakan Hermanto, terkait beredarnya kabar Pemkab Cirebon mendapat surat teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) setempat, karena belum dilelangnya proyek-proyek bantuan provinsi (Banprov) yang sudah diberikan ke Pemkab Cirebon.
“Logikanya kalau kita diberi, kita beri rasa senang kepada mereka yang memberi ke kita. Ini teguran begini, berarti membuktikan bahwa Kabupaten Cirebon masih belum bisa memberikan rasa simpatik kepada pihak yang memberi,” kata Hermanto, Rabu (14/4/2021).
Menurut Hermanto, hal tersebut harus segera dibenahi oleh Bupati Cirebon, H Imron dan jajarannya. Bahkan, ia menduga, hal itu berimbas terhadap mangkraknya proyek-proyek besar yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Fakta, proyek Stadion Watubelah mangkrak, ini menara Masjid Agung Sumber sekarang-sekarang aja, karena mau ada Taman Pataraksa, jadi buru-buru direalisasi. Jalan lingkar Gebang, itu sudah 20 tahun tidak selesai-selesai jadi tidak bisa digunakan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, dengan mempercepat pelaksanaan lelang, hal itu merupakan tahap awal. Karena, kata dia, memberi rasa senang untuk mempercepat lelang pun masih belum bisa.
“Apalagi umpamanya ditambahi bumbunya gitu loh, meraka ngasih Rp5 miliar kita ngasih berapa gitu loh biar mempercepat. Ini Pak Bupati dan jajarannya masih belum mampu memberi rasa senang, rasa simpatik kepada orang yang memberi. Yang ini harus dibenahi, ke depan jangan sampai begini lagi,” tegasnya.
Hal Itu juga, lanjut dia, menjadi bukti Pemkab Cirebon tidak mampu. Menurut Hermanto, adanya teguran dari provinsi sangat menohok Pemkab Cirebon.
“Kita ditegur, bahwa kita seolah-olah tidak siap menerima bantuan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tradisi Ngabuburit Menantang Maut di Kaliwedi Cirebon
Menanggapi adanya isu perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi dasar perubahan site plan atau gambar proyek, Hermanto menyebut, hal itu merupakan miskomunikasi yang juga perlu untuk segera dibenahi.
“Kalau memang kasusnya begitu, ini malah lebih harus dibenahi lagi. Setiap kegiatan setiap apapun, itukan harusnya sudah di-planing-kan secara matang. Masa ada mis begini, kan tidak mungkin. Kan yang mengusulkan kan di sini, disana kan mereka melihat. Mereka menganggarkan ABCD kan sudah mempertimbangkan,” katanya.
Terlebih, sambung dia, kalau ada yang diubah berarti ada yang salah. Salahnya dimana, lanjut Hermanto, ini soal mis komunikasi.
“Saya tidak melihat yang salah provinsi atau yang salah kabupaten. Yang jelas ini menunjukkan bahwa ada miskomunikasi. Jadi semuanya lah, Pak Bupati harus turun tangan membenahi semua,” pungkasnya. (Joni)