KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi IX DPR RI solid bekerja sama melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, tentang pentingnya keamanan pangan melalui program sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Netty Prasetiyani saat melakukan sosialisasi keamanan pangan di SD Sains Islam Al-Farabi Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/4/2021).
“Keamanan pangan ini penting, mengingat semua orang butuh pangan. Dan kalau boleh dikatakan, pangan yang sehat dan aman ini menjadi kunci ketahanan nasional kita. Nah oleh karena itu, kita harus pastikan masyarakat memiliki pengetahuan tentang pangan, apa saja yang menjadi cemaran, apa saja yang membuat pangan menjadi tidak aman,” kata Netty.
Menurut Netty, pihaknya harus memastikan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk bisa melakukan edukasi ke masyarakat lainnya.
“Selain untuk dirinya, juga mengedukasi masyarakat lain karena saya yakin tidak mungkin Badan POM, kemudian saya sebagai anggota melakukan hal ini sendirian. Jadi kita perlu melakukan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Produksi Petani di Cirebon Anjlok, Gabahnya tak Diterima Bulog, Ini Penyebabnya
Pihaknya berharap, mudah-mudahan dengan cara seperti ini secara signifikan akan mendongkrak indeks daya saing Indonesia di antara negara-negara lain.
“Jadi karena keamanan pangan ini kan terkait dengan proses yang dilakukan di hulu sampai di hilir. Mulai dari pembudidayaan dari produksi sampai pengelolahan dan penyajian,” katanya.
Maka, menurut dia, memang masyarakat diharapkan akan memiliki pengetahuan yang lengkap mulai dari proses pemilihannya, kemudian juga produksi atau pengelolahannya sampai penyajianannya. Dengan itu, diharapkan masyarakat bisa betul-betul cermat dalam memilah dan memilih pangan yang mereka beli atau konsumsi.
Terlebih, sambung dia, karena bagaimanapun ketika berbicara tentang pangan, ada pangan olahan, ada pangan segar, dan ada pangan siap saji. Tiga hal ini, kata dia, diharapkan masyarakat bisa membedakan dalam memilih pangan segar dan yang harus jadi ukurannya.
“Dari warnanya kah? dari baunya, kemudian dari pangan olahan tadi sudah dijelaskan ada satu logo yang mudah untuk diingat. Ceklik, untuk mengecek kemasan kemudian lebel, izin edar dan batas kedaluwarsa. Untuk pangan siap saji apakah ada cemarannya, cemarannya biologis, cemaran kimia ini yang menurut saya harus sampai dan dipastikan masyarakat harus mengetahui,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga di Komisi IX DPR RI tengah membahas RUU POM. Pihaknya menginginkan RUU tersebut betul-betul bisa memprediksi kondisi pangan hari ini dan masa depan sebagai keamanan bagi konsumen atau masyarakat.
“Kita ingin RUU ini juga memberikan pelaku usaha tumbuh dan berkembang. Kita ingin RUU ini memenuhi aspek persaingan usaha yang sehat,” katanya.
BACA JUGA: Petani Curhat Soal Anjloknya Harga Gabah
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati menjelaskan, yang dimaksud keamanan pangan yakni dimulai dari proses produksi sampai pangan itu dikonsumsi.
Jangan sampai pangan yang akan dikonsumsi terkena cemaran yang dapat membahayakan. Baik cemaran biologi seperti kacang-kacangan yang sudah berjamur. Ataupun cemaran kimia, seperti terasi yang mengandung pewarna yang berasal dari cat, formalin, dan pewarna-pewarna lainnya.
“Kemudian yang perlu diperhatikan di pasar online, maka perlu cari produsen yang reputasinya bagus. Jangan sampai reputasinya belum diketahui, kita keracunan karena mengonsumsi makanan yang kita beli di online,” pungkasnya. (Joni)