SUMBER, SC- Tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon yang dulu cukup bersemangat menggelorakan pemekaran Cirebon Timur (Cirtim), ternyata tidak memiliki jaringan ke pemerintah provinsi dan pusat. Aksi menuntut pemekaran yang dilakukan saat itu, hanya pada level daerah saja. Terbukti, sampai saat ini Kabupaten Cirebon Timur tidak masuk dalam daftar daerah pemekaran baru yang diumumkan pemerintah pusat.
Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron MAg, menyikapi pengumuman pemerintah pusat terkait daerah yang masuk persetujuan pemekaran/pembentukan daerah baru.
“Terus-terusan sampai setengah mati pun kalau demonya hanya di Cirebon saja ya tidak akan lolos-lolos,” kata Imron, Sabtu (17/4/2021).
Imron mengaku terkejut ketika mendengar kabar yang disampaikan pemerintah pusat tentang sejumlah daerah yang lolos dalam pemekaran wilayah. Pasalnya, Imron mengaku tidak melihat nama Cirebon Timur sebagai daerah baru yang direstui pemerintah sebagai kabupaten baru. Ia justru melihat nama Kabupaten Indramayu Barat sebagai daerah baru yang direstui memisahkan diri dari Kabupaten Indramayu.
Hal itu, lanjut Imron, karena para elite Cirebon Timur tidak melakukan lobi hingga tataran provinsi dan pusat. Sehingga keinginan memisahkan diri dari Kabupaten Cirebon tidak pernah terwujud sampai sekarang.
“Makanya saya bertanya-tanya, aktivis Cirebon Timur dulu waktu menggelorakan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, siapa yang membuka jaringan ke provinsi dan pusat. Karena kita harus tahu siapa yang berwenang dalam pemekaran ini,” kata Imron.
Ia menjelaskan, pihak yang menentukan suatu daerah bisa dimekarkan atau tidak, ialah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena itu, dari daerah harus mempunyai jaringan lobi ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Jaringan lobinya yang menentukan pemekaran itu provinsi dan pusat, kabupaten cuma mengusulkan,” kata Imron.
Berbeda dengan Kabupaten Indramayu dan empat daerah lainnya di Jawa Barat, lanjut Imron, sejumlah daerah tersebut sudah memiliki jaringan sampai ke tingkat pusat sejak lama, yakni sejak pergerakan memisahkan diri dimulai. Bahkan, lobi dilakukan hingga melalui DPRD Provinsi dan DPR RI. Sedangkan Kabupaten Cirebon, tidak memiliki jaringan dan tidak melakukan lobi-lobi tersebut.
“Tapi kalau Cirebon cuma atak-utuk (berkutat, red) di daerah saja, ya tidak akan ada pengaruhnya,” paparnya.
Ia menambahkan, Cirebon Timur memang sudah layak menjadi kabupaten sendiri jika dilihat dari berbagai aspek pendukungnya. Terlebih, jumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon jauh lebih banyak dibandingkan dengan Kabupaten Indramayu.
“Indramayu saja yang penduduknya lebih sedikit dari Kabupaten Cirebon bisa mekar. Bahkan Indramayu Barat itu cuma 10 kecamatan, kalau kita kan berarti masih ada 20 kecamatan kalau mekar, karena jumlah totalnya ada 40 kecamatan,” pungkasnya. (Islah)