KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta mengutamakan hal-hal yang masuk skala prioritas agar pembangunan di masa pandemi Covid-19 dapat terus berjalan. Pemkab Cirebon juga didorong melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 karena RPJMD yang ada disusun sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun 2020 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (19/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan, hampir semua sektor terkena imbas pandemi Covid-19, termasuk rencana pembangunan di Kabupaten Cirebon tahun 2020 lalu, dimana banyak program yang ditangguhkan.
“Hampir di setiap dinas semua program ditangguhkan karena Covid-19. Tetapi manakala itu skala prioritas pada tahun 2021 atau 2022 program yang prioritas harus diutamakan,” kata Rudiana.
Menurut Rudiana, dewan menyadari akibat pandemi Covid-19, target capaian tidak sesuai apa yang sudah direncanakan. Karenanya, lanjut Rudiana, pada paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati kali ini, pihaknya sekaligus membentuk pansus perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
“Di RPJMD ada target dan capaian Pemerintah Kabupaten Cirebon. Tetapi dengan adanya pendemi Covid-19 ini tentunya target dan capaian tidak sesuai apa yang kita harapkan sebelumnya. Sehingga, kami dari DPRD ada pembahasan tentang perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” ungkap Rudiana.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon-IPB Teken MoU Data Desa Presisi
Selain itu, lanjut Rudiana, dengan adanya pandemi Covid-19 tentunya ada imbas terhadap capaian pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Di masa pandemi ini target capaian kita turunkan. Harusnya lima tahun selesai tatapi sekarang ada pandemi dan recofusing target biasa selesai ini malah tidak sesuai target,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perubahan RPJMD dan adanya pendemi Covid-19, capaian target program Pemda Cirebon belum sepenuhnya tercapai.
“Misalkan kita mempunyai target menyelesaikan rutilahu selama kurun waktu lima tahun dengan 10 ribu capaian rutilahu. Tetapi dengan adanya pandemi ini dan ada recofusing maka targetnya tidak sampai 10 ribu. Karena RPJMD ini merupakan visi misi Bupati Cirebon,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan seluruh dinas harus fokus terhadap pencapaian indikator sasaran strategis yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah. Sebab, kata dia, usulan perubahan terhadap peraturan daerah menjadi pintu masuk bersama untuk memastikan ukuran capaian kinerja menjadi dasar dari OPD dalam melakukan penyusunan pogram.
“Serta rekomedasi ini merupakan masukan yang bisa digunakan pemerintah daerah untuk menghasilkan di sisa pembangunan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi,” pungkas Rudiana.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag mengatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Cirebon terhadap LKPJ tahun 2020.
“Memamg ada beberapa catatan yang dikemukakan para anggota dewan. Nanti kami Pemkab Cirebon akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD seperti masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan infrastruktur,” kata Imron.
Imron mengungkapkan, banyak program Pemerintah Kabupaten Cirebon yang tidak sesuai target disebabkan adanya pandemi Covid-19. Sehingga semua anggaran terkena recofusing.
“Semoga pandemi ini segera berakhir. Sehingga semua sektor kembali normal seperti sediakala,” tandasnya. (Joni)