KABUPATEN CIREBON, SC- Sekda Kabupaten Kuningan, Dian R Yanuar bersama sejumlah pejabat Pemkab Kuningan lainnya mendatangi kantor Setda Kabupaten Cirebon guna menagih janji kompensasi suplai air baku PDAM, Senin (19/4/2021).
Perjanjian kompensasi tentang suplai air untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon itu tertuang dalam keputusan bersama antara Bupati Kuningan dengan Bupati Cirebon pada tahun 1993 silam. Pasalnya, pada tahun 2007 ada perubahan pada keputusan bersama tersebut.
“Keputusan bersama ada perubahan pada tahun 2007, bagaimana daerah hulu dan hilir ini terjamin komitmen, bahwa daerah hulu ini terjaga konservasinya sehingga bisa secara kontinu memberikan suplai air ke Kabupaten Cirebon,” kata Dian Yanuar, usai bertemu Sekda Kabupaten Cirebon dan sejumlah pejabat Pemkab Cirebon lainnya.
Menurut Dian, dalam pertemuan tersebut, salah satunya membahas dana kompensasi yang dalam perjanjiannya dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Evaluasi tersebut kemudian terhenti pada tahun 2010 lalu. Menurutnya, setelah terhenti, kompensasi yang diterima Pemkab Kuningan hanya Rp33 juta per bulan.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Seleksi Pengisian Jabatan Penting di PDAM Tirtajati
“Sekarang sudah tahun 2021, berarti sudah hampir 11 tahun tidak dievaluasi lagi. Pada tahun 2010 kompensasinya 110 meter kubik, sekarang belum dievaluasi lagi. Tadi saya mengingatkan perjanjian tersebut,” kata Dian.
Dikatakan Dian, dari pertemuan tersebut memang ada itikad baik dari Pemkab Cirebon untuk merealisasikan pemberian kompensasi tersebut. Namun, mengingat situasi pandemi dan PDAM Kabupaten Cirebon tidak memungkinkan untuk menaikkan harga air serta kondisi Perumda Tirta Jati yang belum menggembirakan, maka pihaknya akan menindaklanjutinya dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya.
“Belum, tadi kita membuka dulu keinginan untuk menindaklanjuti keputusan bersama tersebut. Selanjutnya akan ada tahap negosiasi, karena (dari Pemkab Cirebon, red) sudah siap adanya kenaikan (kompensasi, red), hanya timing dan nilainya belum kita pastikan,” paparnya.
Begitupun dengan daerah lainnya seperti Kota Cirebon, saat ini pihaknya juga belum menaikkan tarif air baku untuk PDAM Kota Cirebon.
“Idealnya mungkin sama, kalau kami sih awalnya (seharga, red) 500-an kubik dari 110 meter kubik itu. Karena kita sudah tiga periode tidak ada evaluasi,” jelasnya.
Menurut Dian, saat ini pihaknya sedang membutuhkan biaya untuk menyuplai titik-titik air di wilayah Kuningan bagian timur dan sejumlah daerah lain di luar Kuningan bisa terpenuhi semua.
BACA JUGA: PDAM Tirta Jati Kesulitan Cari Sumber Air
Pasalnya, meski ketersediaan air di Kuningan terbilang melimpah, namun saat ini mulai ada masalah-masalah di daerah hulu. Sehingga, empat kecamatan di wilayah Kuningan Timur juga mengalami kekeringan.
“Makanya kami tidak semata menggali PDAM supaya untung, tapi bagimana titik-titik mata air juga bisa disalurkan ke Kuningan wilayah timur, ini juga perlu biaya. Sehingga semuanya bisa tersuplai temasuk empat kecamatan di timur Kuningan. Jangan sampai tikus mati di lumbung padi,” pungkasnya. (Islah)