KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan, pada tahun 2024 mendatang, seluruh wilayah sudah terbebas dari perilaku bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Pasalnya, hingga saat ini, desa dan kelurahan yang telah ODF tercatat baru 60 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih dalam acara Deklaras ODF tingkat Kabupaten Cirebon di Taman Wisata Siwalk, Desa Setu Patok, Kecamatan Mundu, Selasa (20/4/2021).
“Sekarang ada 122 desa dan kelurahan yang terdiri dari 116 desa dan 6 kelurahan yang melakukan Deklarasi Open Defecation Free,” kata Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih.
Menurut Ayu dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon tidak lagi BAB sembarangan. Karena, hal itu bisa berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Kalau masyarakat sudah tidak BAB sembarangan, akan berdampak meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata dia.
BACA JUGA: Pemdes Wajib Pampang Baliho Penggunaan Dana Desa
Dalam kesempatan itu, Ayu mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), Puskesmas, kecamatan dan desa maupun kelurahan yang sudah bekerjasa sama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak BAB sembarangan.
“Dampak BAB sembarangan sangat besar sekali, di antaranya berupa diare, DBD dan penyakit lainnya,” kata Ayu.
Untuk mendukung program tersebut, nantinya Pemkab Cirebon melalui pemdes akan membangun sejumlah WC maupun jamban untuk kepentingan masyarakat. Pembangunan sejumlah WC dan jamban ini sebagai antisipasi warga yang tidak mempunyai jamban (kakus). Pihak desa melalui anggaran desa akan membangun jamban umum.
“Oleh karenanya harus ada semangat dari pihak desa (kuwu, red) untuk bisa bagaimana desanya supaya masyarakat yang tidak membuang air besar sembarangan dan mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni, mengatakan, dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, baru 60 persen yang tidak BAB sembarangan.
“Yang sudah 100 persen ODF itu ada di salah satu desa di Kecamatan Sedong dan Sendang. Semoga di semua kecamatan ada desanya yang sudah 100 persen warganya yang tidak BAB sembarangan,” kata Enny.
Untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dan tidak BAB sembarangan, kata Enny, dibutuhkan sinergitas dan komitmen semua pihak. Karena, untuk mendorong agar masyarakat tidak BAB sembarangan, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
BACA JUGA: Hilmi: Bupati Imron Ingin Ubah Tradisi Koordinasi Langsung
Enny menjelaskan, untuk akses ODF masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.
“Mereka bisa ikut di WC sekolah, bisa ikut di jamban komunal, bisa ikut ketetangga maupun ke saudaranya. Yang penting mereka sudah berprilaku hidup sehat dan BAB di Jamban yang sehat,” terang Enny.
Ia menambahkan, setiap tahunnya pemerintah desa membangun jamban untuk warganya dengan mengunakan anggaran desa hingga 10 jamban. Dengan acara Deklarasi Open Defecation Free oleh para kuwu dan lurah ini, diharapkan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat tentang hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan.
“Semoga tahun 2024 Kabupaten Cirebon bebas BAB sembarangan,” pungkasnya. (Islah)