KABUPATEN CIREBON, SC- Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) akan segera dibangun tahun ini. Rencananya, kantor tersebut akan dibangun di wilayah Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon di atas tanah seluas 2.000 meter persegi.
Ketua FKKC, Muali, mengatakan, keinginan membangun kantor FKKC tersebut berdasarkan desakan para kuwu atas kondisi kantor FKKC yang ada di komplek perumahan KORPRI Sumber saat ini dinilai kurang representatif. Selain itu, juga merupakan target dari program kerja FKKC periode sekarang.
“Itu memang masuk dalam program kerja FKKC sekarang, dan hasil musyawarah di Desa Palir,” kata Muali, Kamis (22/4/2021).
Dijelaskan Muali, anggaran untuk pembangunan sekretariat FKKC mencapai lebih dari Rp3 miliar. Sumber dana pembangunan, dikatakan Muali, berasal dari swadaya para kuwu se-Kabupaten Cirebon. Selain itu, pihaknya juga melakukan penggalian dana ke pihak-pihak lainnya termasuk pihak swasta dan Pemkab Cirebon.
“Syukur-syukur ada bantuan dari Pemda,” kata dia.
BACA JUGA: Wakil Ketua FKKC Ajak Kuwu Sukseskan Vaksinasi
Menurutnya, lahan seluas 2.000 meter persegi di wilayah Kelurahan Watubelah, yang akan dibangun sekretariat FKKC merupakan lahan aset Pemkab Cirebon dan sudah mendapat sinyal persetujuan dari Bupati Cirebon untuk dipinjam pakai-kan kepada FKKC. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan permohonan pinjam pakai tanah tersebut kepada Pemda.
“Rencananya tahun ini. Sekarang sedang kita ajukan. Mohon doanya, mudah-mudahan pembangunannya bisa terealisasi tahun ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Suara Cirebon menerima kabar tentang rencana pembangunan sekretariat FKKC tersebut dari Sekjen II FKKC, Qoribullah, Rabu malam (21/4/2021). Menurutnya, rencana tersebut disepakati dalam dua kali rapat yang digelar jajaran pengurus FKKC belum lama ini. Ide dan gagasan yang muncul saat itu, langsung direspon dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran pengurus FKKC.
“Ini agar menjadi sejarah, FKKC periode ini ada jejak positif yang ditinggalkan,” kata Kuwu Qoribullah.
Kuwu Desa Wargabinangun tersebut menjelaskan, tanah yang dibangun sekretariat FKKC merupakan tanah kosong milik Pemda Kabupaten Cirebon yang tidak terpakai. Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah Pemda akan memberikan lahan tersebut dalam bentuk hibah atau hanya pinjam pakai. Karena, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk memastikan lahannya bisa dimanfaatkan tahun ini.
“Tapi sepertinya sih pinjam pakai, saya juga belum tahu pasti,” ujar Qorib, sapaan Qoribullah.
Dikatakan Qorib, pembangunan sekretariat tersebut akan dilakukan tahun ini juga. Anggaran pembangunannya sendiri, diungkapkan Qorib, berasal dari swadaya para Kuwu se-Kabupaten Cirebon.
“Konsepnya kan dari kita, oleh kita dan untuk kita,” paparnya.
Saat ini, sambung Qorib, dana swadaya awal dari masing-masing kuwu yang sudah memberikan urunan, yakni per kuwu sebesar Rp500 ribu.
“Tapi baru 20 Kuwu yang sudah memberi urunan,” katanya.
BACA JUGA: FKKC Gelar Silaturahmi antar Kuwu
Nantinya, jika Pemda sudah resmi menerbitkan surat keputusan pinjam pakai lahan tersebut, dana swadaya akan mulai digenjot dari para kuwu se-Kabupaten Cirebon. Hal itu, agar pembangunan bisa lebih cepat terealisasi dan bisa langsung dimanfaatkan.
“Jadi nanti bertahap, tahun ini dananya dapat berapa lalu kita bangun. Kalau belum selesai, ya kita lanjutkan tahun berikutnya,” terangnya. (Islah)