Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik

Admin by Admin
Jumat, 23 April 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Plang penyekatan yang disiapkan Polresta Cirebon di Tol Cipali.* Foto: Dokumen/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC– Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 RI mengeluarkan adendum (pasal tambahan) Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Masa Berlaku Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Adendum tersebut ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 RI, Doni Monardo pada 21 April 2021.

Dalam adendum surat edaran tersebut, larangan mudik Lebaran berlaku selama satu bulan, yakni dari 22 April sampai 24 Mei 2021. Sebelumnya, SE larangan mudik hanya berlaku selama 10 hari, yakni dari 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Dalam keterangannya, Doni Monardo menyebut, adendum SE larangan mudik dimaksudkan untuk mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik dari 22 April sampai 5 Mei 2021, dan H+7 peniadaan mudik dari 18 sampai 24 Mei 2021.

Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik. Sementara selama masa peniadaan mudik dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio, mengatakan, wilayah Kabupaten Cirebon tidak masuk dalam aglomerasi tersebut. Ia menyebut, wilayah yang masuk aglomerasi hanya Jakarta, Bogor dan Kota Bandung. Sehingga, operasi penyekatan kendaraan akan dilaksanakan sejak 6 Mei sampai 17 Mei sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Untuk tanggal operasi sudah ditentukan mulai tanggal 6 Mei, sedangkan untuk tanggal di luar operasi, tetap digelorakan program pemerintah yaitu dilarang mudik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 demi kebaikan kita semua,” kata Ahmat Troy, Kamis (22/4/2021).

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Karena itu, untuk masyarakat di wilayah Cirebon dan sekitarnya yang ingin melakukan perjalanan lokal dengan tujuan ziarah atau silaturahmi ke sanak saudara sebelum tanggal 6 Mei, masih diperbolehkan. Pasalnya, aktivitas tersebut bukan masuk kategori mudik, karena mereka akan pulang kembali ke rumah di daerah masing-masing.

“Misalnya dari Cirebon ke Majalengka, pergi pagi pulang sore itu bukan kategori pemudik,” paparnya.

BACA JUGA: Dilarang Mudik, Polres Ciko Tetapkan Empat Titik Penyekatan, Ini Lokasinya

Namun ketika aktivitas tersebut dilakukan pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, maka mereka dipastikan akan kena operasi penyekatan yang dilakukan seluruh Polres di masing-masing wilayah.

“Namun mulai tanggal 6 Mei pasti tetap kena penyekatan dari seluruh polres setempat, dispensasi apabila bepergian hanya pulang pergi dan itu kan bukan mudik,” tandasnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonMudikPolresta CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.