KANTOR Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon menyiapkan uang sebanyak Rp2,5 triliun untuk kebutuhan selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah (2021 Masehi) di Wilayah III Cirebon.
Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta mengatakan, sebelumnya BI Cirebon telah menyiapkan sebanyak Rp5,7 triliun untuk kebutuhan bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Adapun, penukaran uang tersebar di 174 titik di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning).
“Pada tahun 2021 sebagaimana tahun 2020, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan penukaran langsung kepada masyarakat karena pandemi Covid-19. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru (HCS), BI Cirebon telah melakukan kerja sama dengan bank umum dan BPR di 174 titik tempat penukaran yang tersebar di wilayah Ciayumajakuing dan penukaran dilakukan dengan protokol kesehatan,” kata Bakti, dalam siaran pers yang diterima Suara Cirebon, Jumat (23/4/2021).
BACA JUGA: BI Cirebon Seleksi Mahasiswa Penerima Beasiswa
Namun, lanjut Bakti, proyeksi kebutuhan uang di Ciayumajakuning pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2019 karena dampak pandemi Covid-19.
Sedangkan, untuk kebutuhan 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami kenaikan yang relatif sangat kecil. Bakti menuturkan, tren kebutuhan uang saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 sebanyak Rp2,522 triliun,2019 Rp4,123 triliun, 2020 Rp2,537 triliun dan 2021 Rp2,545 triliun.
Menurutnya, mulai bulan April 2021, BI telah memulai kegiatan kas keliling secara wholesale kepada BPR, industri, koperasi dan instansi/lembaga.
Adapun terkait Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75, masih kata Bakti, masyarakat dapat melakukan penukaran ke BI Cirebon melalui web/aplikasi PINTAR www.pintar.bi.go.id dengan ketentuan 1 (satu) KTP maksimal 100 lembar setiap hari. Untuk instansi/industri/perbankan/lembaga lainnya apabila membutuhkan uang UPK 75 cukup banyak dapat dilakukan penukaran secara khusus dengan menyampaikan surat ke BI Cirebon.
“BI Cirebon terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan dalam pengelolaan uang rupiah agar masyakat dapat ‘Cinta Bangga Paham Rupiah’,” tandasnya.
BACA JUGA: Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Minta Eksekutif Petakan Potensi Pajak
Bakti menjelaskan, Cinta: masyarakat mampu mengenal karakteristik dan desain rupiah, memperlakukan rupiah secara tepat, menjaga diri dari kejahatan uang palsu.
Bangga: merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang SAH, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.
Paham: perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai. (Yusuf)