KABUPATEN CIREBON, SC- Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, mendorong pihak eksekutif untuk bisa memetakan potensi pajak yang ada. Pemetaan potensi pajak diharapkan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon, yang hingga saat ini dinilai masih banyak yang belum tergali.
Hal itu dikemukakan, Pansus II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, saat melakukan rapat dengan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) setempat, di ruang Komisi II, Jumat (23/4/2021).
Anggota Pansus II Perubahan RPJMD Bupati Cirebon, R Cakra Suseno mengatakan, adanya Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan pandemi Covid-19, secara otomatis penerima pendapatan keuangan daerah mengalami penurunan secara drastis.
“PAD yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil, termasuk target PAD itu sendiri menurun karena dilihat dari pertumbuhan ekonominya yang juga menurun. Itulah yang menjadi dasar perubahan RPJMD itu dilakukan. Jadi harus disesuaikan, ada pengurangan target-target agar sesuai atau relevan,” kata Cakra.
BACA JUGA: Wagub Jabar Minta Perketat Larangan Mudik
Sehingga, lanjut Cakra, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon pun harus berubah dalam RPJMD. Target pengurangannya, dari yang awal sampai di 2024 APBD-nya mencapai Rp5,7 triliun, disesuaikan dengan dikurangi targetannya, yakni hanya Rp3,6 triliun.
“Postur APBD kita dari keseluruhan jumlah rasionya belum bisa dikatakan daerah yang mandiri. Jadi Bapelitbangda harus bisa memaksimalkan PAD ini,” ujarnya.
Meski dengan adanya pandemi Covid-19, kata dia, sebenarnya optimistis target-target pendapatan pajak bisa maksimal. Sebab, berdasarkan laporan SKPD yang menjadi mitra Komisi II, menurut Cakra, untuk capaian target rata-rata pajak, tahun lalu saja capaiannya melebihi target.
“Dari target pendapatan pajak Rp200 miliar, pada tahun lalu tercapai Rp220 miliar lebih,” ujar Cakra.
Pihak eksekutif, lanjut Cakra, harus bisa memetakan potensi pajak yang ada, agar bisa mendongkrak pendapatan pajak.
“Contoh populasi kendaraan di kita ada berapa? Entah itu pajak maupun retribusi parkirnya nanti bisa dirasionalkan, ini di kita belum dipetakan dan PAD-nya belum maksimal. Termasuk kuliner dan beberapa pajak lainnya. Ini yang harus teman-teman Bapelitbangda bisa petakan untuk memaksimalkan pendapatan pajak,” katanya.
Karena, selama ini tidak berbanding lurus antara jumlah kendaraan yang ada di Kabupaten Cirebon dengan pendapatan pajak maupun retribusi yang diterima Pemda setempat.
BACA JUGA: Bupati Cirebon: Dinas Harus Lapor ke Asda
Kemudian, sambung dia, untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten Cirebon akibat pandemi Covid-19, mestinya pemerintah daerah ada keseriusan, yakni menyederhanakan sistem perizinan. Sebab hal itu sangat berpengaruh pada laju investasi dan perekonomian di Kabupaten Cirebon.
“Karena selama ini kita belum ada komitmen terkait dalam rangka menumbuhkan perekonomian melalui investasi, belum terbentuk maksimal padahal perangkatnya sudah ada, seperti Perbup tentang Perizinan. Tapi sampai sekarang belum bisa memaksimalkan itu,” ungkap Politisi Partai Gerindra, tersebut.
Terlebih, tambah dia, kalau ingin target-target yang tertuang dalam RPJMD terealisasi dengan baik, maka penyederhanaan birokrasinya harus dilakukan. (Joni)