KABUPATEN CIREBON, SC- Adanya wacana pengambilalihan Pendopo Kabupaten yang menjadi Rumah Dinas Bupati Cirebon, mendapat reaksi keras sejumlah tokoh Kabupaten Cirebon. Penolakan keras juga muncul dari ketua dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Para wakil rakyat Kabupaten Cirebon itu menilai, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah seharusnya lebih mementingkan penanganan wabah tersebut, daripada harus sibuk merencanakan upaya penyerobotan pendopo yang pada dasarnya bukan milik Pemerintah Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H, Moh Luthfi menilai, adanya rencana pengambilalihan aset Pendopo Kabupaten tersebut bukan berasal dari Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Luthfi beranggapan, wacana tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dengan meminta bantuan kepada Provinsi Jabar untuk mengambil alih aset tersebut.
Menurut Lutfhi, Azis seharusnya tahu sejarah tentang Pendopo Kabupaten Cirebon. Ia juga mempertanyakan, apa dasarnya sampai Pemerintah Kota Cirebon merasa berhak atas aset tersebut.
“Semua juga bisa kalau asal klaim, tapi harus dilihat dulu dasarnya apa? Kalau soal kewilayahan, Pendopo Kabupaten Cirebon termasuk beberapa dinas milik kabupaten ada di lokasi kota. Pilang Setrayasa juga ada di kabupaten, tapi klaimnya kan masuk kota,” kata Luthfi, Selasa (27/4/2021).
Luthfi juga meminta Azis untuk melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Pembagian aset tersebut, telah disepakati bersama pada saat pembagian kewilayahan.
“Walaupun letaknya ada di Kota Cirebon, akan tetapi untuk kepemilikannya tidak menjadi permasalahan karena sudah disepakati milik Kabupaten, begitu juga sebaliknya,” ujar Luthfi.
Bahkan, lanjut Luthfi, Kantor Disnakertrans dan BLK Kabupaten Cirebon termasuk Pendopo Bupati di Jalan Kartini lokasinya ada di Kota Cirebon, semua itu tidak jadi persoalan, karena sudah disepakati bukan milik Kota Cirebon.
“Nah sekarang hubungannya apa? Kalau kata saya sih, ya tidak perlu ditanggapi,” tandas Luthfi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyayangkan adanya persoalan tersebut. Menurut dia, saat ini masing-masing pemerintah daerah sedang sibuk menangani pandemi Covid-19.
Rudiana mengatakan, seharusnya di masa seperti ini, masing-masing pemerintah daerah tidak membuat gaduh dengan melempar isu yang jauh di luar nalar.
“Faktanya sudah jelas, bahwa Pendopo merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Rudiana.
Oleh karena itu, ia meminta agar masing-masing pemerintah daerah fokus pada penanggulangan Covid-19 dan tidak membahas persoalan yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat.
“Fokus saja menangani Covid-19, saya harap provinsi juga tidak menanggapi. Karena sampai kapan juga, Pendopo itu milik Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Joni)