KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, maksimalkan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga di tingkat lingkungan, sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.
Penjabat Sementara (Pjs) Kuwu Bobos, Risian Riyadi, SE mengatakan, sejauh ini pemdes dan satgas penanganan Covid-19 secara bertahap telah berusaha dan berupaya melaksanakan ketentuan yang ada pada program PPKM skala mikro.
Menurutnya, pemdes dibantu satgas penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai tindakan seperti memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. Hal itu menurutnya, sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan warga menaati 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian atau kerumunan serta membatasi mobilitas.
BACA JUGA: Wagub Jabar Mengelak Soal Pendopo Bupati Cirebon
“Kami Pemdes dan satgas penanganan Covid-19 Desa Bobos mendirikan posko dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan dengan air mengalir, penyediaan sabun dan handsanitezer serta melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke fasos dan fasum,” kata Risian.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Desa Bobos menyiapkan ruang isolasi desa dengan sarana prasarana perlengkapan yang memadai dan maksimal jika sewaktu waktu siap digunakan.
“Di sisi lain kami pun mendukung dan mensupport serta membantu pada warga apabila ada warga yang harus menjalani isolasi mandiri. Alhamdulillah selama ini di lingkungan wilayah Desa Bobos bebas dan zero dari kasus Covid-19,” pungkasnya. (Vicky)
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut