KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta bisa meningkatkan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, H Imron saat membuka pelaksanaan bimbingan teknis kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/4/2021).
Menurut Imron, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kedua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut harus menjalankan 10 poin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di antaranya membuat standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
Pada tahun 2020, kata Imron, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masuk ke dalam kategori baik dengan catatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI. Tahun ini, ia berharap tidak ada lagi catatan dalam kategori baik tersebut.
“Tahun ini diharapkan tidak ada lagi catatan,” kata Imron.
Diakui Imron, Kabupaten Cirebon memang masih kurang unggul dibandingkan dengan daerah lainnya, terutama daerah Priangan Timur. Sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor utama yang dinilai sangat berpengaruh.
Oleh karena itu, kedua SKPD tersebut harus melakukan sejumlah inovasi untuk mengejar ketertinggalan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus diutamakan di era seperti sekarang ini.
“Pelayanan publik harus diutamakan. Contoh daerah maju, sudah punya mall pelayanan publik dan Kabupaten Cirebon sedang menuju arah itu,” jelas Imron.
BACA JUGA: Lelang Proyek Telat, Bupati Minta Asda Koordinasi
Dalam upaya percepatan investasi, imbuh Imron, Kabupaten Cirebon sering dikeluhkan dengan sulitnya penerbitan izin. Sehingga Kabupaten Cirebon terkesan tidak ramah kepada investor. Akibatnya, para investor lebih memilih ke daerah tetangga seperti ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah atau daerah di wilayah perbatasan lainnya.
Kondisi tersebut, lanjut Imron, jelas sangat merugikan Kabupaten Cirebon.
“Kalau masyarakat tidak dirugikan dan keseimbangan alam tetap terjaga kenapa harus dipersulit. Kabupaten Cirebon punya banyak potensi, kondisi itu jangan sampai dibiarkan,” tandasnya. (Islah)