KOTA CIREBON, SC– Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis menyarankan warganya Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal itu disarankan Azis dalam rangka pencegahan wabah Covid-19 di Kota Cirebon.
“Saya sarankan salat Id-nya di rumah masing-masing. Salat Id itu sunah hukumnya, salat Terawih juga sunah hukumnya, jadi saya mohon ini dikendalikan. Artinya, lebih baik salat di rumah masing-masing,” kata Wali Kota, saat ditemui di ruangannya, Senin (3/5/2021).
Menurut Azis, hal itu dilakukan karena harus mendahulukan yang sifatnya wajib, yakni menjaga kesehatan umat dan masyarakat Kota Cirebon dari pandemi Covid-19.
“Menjaga kesehatan umat jadi kewajiban kita bersama dan ini hukumnya adalah wajib,” kata Azis.
Azis menegaskan, pada Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Kota Cirebon tidak akan menggelar salat Id seperti biasanya di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon.
Masih dikatakan Azis, salat Id masih dapat dilaksanakan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di antaranya jumlah Jemaah 50 persen dari kapasitas dan tentunya menggunakan masker.
“Dalam waktu dekat kami akan rapat dengan At-Taqwa, minimalnya kami memberi tahu kepada masyarakat. Kalau zonanya aman, dan dapat diizinkan menggelar salat Id. Kita lihat nanti mendekati hari H zona covid-19 nya seperti apa,” ujarnya.
BACA JUGA: Ramadhan, Kasus Perceraian Turun
Azis menyebut pihaknya akan melihat berdasarkan zonasi penyebaran Covid-19 per kelurahan.
“Misal masjid Raya At-Taqwa yang masuk kelurahan Kejaksan. Kalau status Covid-19 di kelurahan Kejaksan masuk zona hijau dapat digelar salat Id,” pungkasnya. (Surya)