Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kuasa Hukum Sebut AS Tak Bersalah

Admin by Admin
Rabu, 5 Mei 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Foto: Kuasa Hukum Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon As - Suara Cirebon

Tim kuasa hukum tersangka mantan Kadis LH Kota Cirebon, memberikan keterangan terkait penahanan kliennya, Selasa (4/5/2021).* Foto: Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Tim kuasa hukum mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdullah Syukur (AS) dan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) tersangka lainnya, Neno Syahroni (NS) dan Hendi (H), yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran pengelolaan sampah, menyebut para tersangka tidak bersalah. Hal itu dikemukakan anggota tim kuasa hukum para tersangka, Yanto Irianto SH MH, dalam konferensi, Selasa (4/5/2021).

Yanto mengatakan, kliennya tidak bersalah. Ia juga memastikan, kerugian negara yang disebutkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) pada kasus dugaan korupsi itu, telah dibayarkan AS kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tertanggal 26 April.

“Kerugian negara ini tidak dijelaskan dari sektor mana, misalnya adanya mark up harga atau proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Jadi salahnya klien kami dari sisi mana, secara klien kami telah membayar kerugian yang dimaksud ke Kejaksaan Negeri kepada Jaksa Madya Sunarno SH,” kata Yanto.

Atas dasar itu, pihaknya menuntut Kejari Kota Cirebon untuk membebaskan para tersangka dan menghentikan penyidikan sampai pada proses adanya bukti kuat bahwa AS dan kedua tersangka lainnya ini bersalah.

Berita Terkait

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026

“Akan kami upayakan, karena menurut kami, klien kami ini tidak bersalah. Dia sebagai pejabat pembuat anggaran kan, kalau memang ada kesalahan distraksi bukan berarti harus dihukum,” ujarnya.

Menurutnya, adanya temuan kerugian negara sebagaimana yang diklaim oleh pihak Kejari, didasari atas penghitungan auditor Kejati Jabar, berdasarkan hasil audit dalam rangka pengitungan kerugian keuangan negara nomor R-01/H/.VI.312/2020, yang muncul angka sebesar Rp332.384.176,71.

Namun, pihaknya menyayangkan jika dalam hasil audit trsebut tidak menjelaskan secara spesifik nilai kerugiannya di sektor mana, misalkan apakah adanya markup harga atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Tidak selamanya adanya kerugian keuangan negara otomatis dikenakan UU tipikor. Karena bisa saja kerugian tersebut terjadi dalam lingkup kesalahan administratif atau perdata,”  tuturnya,.

Terkait upaya praperadilan karena menganggap penetapan tersangka dan penahanan kliennya inprosedural, pihaknya masih mempertimbangkan untuk menempuh langkah tersebut. Walaupun hasil kajian awal timnya, hal itu sebetulnya memungkinkan untuk ditempuh.

“Kami akan terus melakukan pendampingan dan mengupayakan yang terbaik untuk klien kami atas kasus ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, AS terkait kasus korupsi anggaran pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Kopiluhur.

Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon, Yoga Sukmana mengatakan, AS ditahan beserta ketiga orang tersangka lainnya, yakni dua orang ASN dan seorang swasta yang menjadi rekanan dalam proyek pengelolaan sampah pada DLH.

“Kami melakukan penahanan berdasarkan hukum yang berlaku guna mempercepat proses selanjutnya,” kata Yoga kepada Suara Cirebon, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA: Tersangkut Sampah, Mantan Kadis LH Kota Cirebon Ditahan

Yoga menjelaskan anggaran pengelolaan sampah yang diduga dikorupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2018 dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Yoga, terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp332.384.176,71. (Surya)

Tags: CirebonDinas Lingkungan Hidup Kota CirebonKejari MajalengkaKorupsiKorupsi di CirebonKota CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi Dprd Rujukan Strategis
Cirebon

Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD Rujukan Strategis

by Muhammad Surya
Kamis, 7 Mei 2026
Isu Keretakan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cirebon, Pkb Ingatkan Pentingnya Etika Politik
Cirebon

Isu Keretakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

by Muhammad Surya
Kamis, 7 Mei 2026
Pemkab Cirebon Dukung Optimalisasi Aset Negara
Cirebon

Pemkab Cirebon Dukung Optimalisasi Aset Negara

by Islahuddin
Kamis, 7 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.