KABUPATEN CIREBON, SC- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dengan nilai mencapai Rp40 miliar lebih atau tepatnya Rp40.875.268.000.
Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hadi Suryaningrat, mengatakan, DID diberikan karena Pemkab Cirebon telah memenuhi tiga kriteria umum yang ditentukan Kemenkeu. Ketiga kriteria itu, kata dia, lolos opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD tepat waktu dan melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning).
“Kemenkeu memberikan DID ke Kabupaten Cirebon lebih dari Rp40 miliar. Dan ketiga kriteria itu telah lolos,” kata Hadi, Selasa (17/5/2021).
Menurut Hadi, saat ini DID dari Kemenkeu tersebut memang belum diterima kas daerah. Namun dalam waktu dekat, dipastikan akan diterima dengan jumlah yang sudah ditetapkan. Nantinya, dari nilai lebih dari Rp40 miliar tersebut, 30 persennya diperuntukan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes). Artinya, Dinkes adalah salah satu dinas mendapatkan jatah dari DID senilai kurang lebih Rp12 miliar.
“Anggaran Dinkes dari DID yang totalnya Rp12 miliar itu untuk membantu penanganan Covid. Dinas paling besar yang mendapatkan anggaran Covid adalah Dinkes,” kata Hadi.
Saat ini, kata dia, Dinkes sudah mendapatkan anggaran Rp114 miliar dari hasil refocusing 20 persen dari semua SKPD. Sementara dari DID, Dinkes mendapat tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar. Sehingga, total anggaran untuk penanganan Covid yang diterima Dinkes sebesar Rp126 miliar.
BACA JUGA: PJU di Perbatasan Jabar-Jateng Mati
“Peruntukannya untuk penanganan Covid, termasuk untuk dua rumah sakit milik Pemkab Cirebon. Dari nilai itupun, ada Rp66 miliar untuk membayar insentif nakes. Kan tadinya ada kekurangan Rp7 miliar lagi yang belum dibayarkan,” jelasnya.
Hadi menyebutkan, kemungkinan besar Kemenkeu akan melakukan transfer pada semester II atau sekitar bulan Juni tahun ini. Sementara sisa DID senilai Rp28 miliar setelah diambil Dinkes Rp12 miliar, juga untuk beberapa SKPD yang berhubungan dengan penanganan Covid. Beberapa SKPD tersebut ialah Dinkop UMKM, Disdik dan Dinas Sosial.
Ia menegaskan, semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan Covid. Karena itu, ia meminta SKPD yang bersinggungan langsung dengan anggaran Covid, agar membuat laporan pertanggung jawaban secara benar.
“Intinya, semua anggaran sekarang diprioritaskan untuk penanganan Covid,” pungkasnya. (Islah)