KOTA CIREBON, SC- Setelah diresmikan dan dibuka untuk umum, beberapa waktu lalu, Alun-alun Kejaksan menjadi tempat tujuan wisata dan spot foto yang ramai dikunjungi masyarakat. Tidak hanya warga asal Kota Cirebon saja yang mengunjungi alun-alun di pusat keramaian Kota Cirebon itu, masyarakat dari luar kota pun terbilang cukup banyak.
Namun, tidak semua pengunjung menjaga kebersihan lingkungan alun-alun. Pasalnya, banyak sampah berserakan di area Alun-alun Kejaksan yang ditinggalkan pengunjung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi, mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cirebon akan membentuk satgas khusus yang bertugas mengawasi Alun-alun Kejaksan.
“Sebagai fasilitas publik, alun-alun itu harus dijaga kebersihannya, jangan buang sampah sembarangan, jangan menginjak rumput, jadi keindahan alun-alunnya tuh hilang,” kata Agus kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Menurut Agus, mengenai satgas arahan Pak Wali Kota sudah jelas. Walaupun satgas secara adhoc sudah berjalan sesuai dengan tugas fungsinya masing-masing, menurutnya, perlu diintegrasikan dan dioptimalkan. Terlebih, animo masyarakat mengunjungi Alun-alun Kejaksan sangat luar biasa.
“Sampai berkerumun, sampai rumput diinjak-injak, sampah berserakan. Yang saya harapkan antara Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PRKP dan Satpol PP ini dapat mengawasi bersama alun-alun,” katanya.
BACA JUGA: Belum Sebulan Diresmikan, Ornamen Alun-alun Kejaksan Rusak
Ia berharap adanya sinergi semua pihak dalam mengawasi Alun-alun Kejaksan yang saat ini menjadi destinasi wisatawan lokal Ciayumajakuning.
“Kita juga akan memohon dukungan tenaga, karena saat ini cuma ada sepuluh (tenaga) kebersihan dan enam pamdal (pengamanan dalam), sangat kurang untuk mencover,” ujarnya.
Untuk menunjang menjaga kebersihan lingkungan di Alun-alun Kejaksan, menurut Agus, masih banyak fasilitas yang harus ditambah, di antaranya penambahan tempat sampah dan pemasangan pagar hidup agar rumput di area tersebut tidak diinjak pengunjung.
“Fungsi dari satgas ini sesuai dengan tugasnya, Sekretariat Daerah sebagai pengelola, Dinas Lingkungan Hidup untuk mengelola lingkungan, Dishub mengelola parkir, DPRKP fukos di pertamanannya dan penertiban diserahkan ke Satpol PP,” pungkasnya. (Surya)