PADA masa pengetatan pasca peniadaan mudik 2021, terhitung sejak 18-24 Mei 2021 PT KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan KA jarak jauh reguler bagi masyarakat umum ke berbagai daerah.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, jumlah perjalanan mencapai rata-rata 70 KA jarak jauh per hari.
“70 perjalanan KA jarak jauh reguler yang beroperasi pada masa pengetatan pascamudik Idul Fitri 1442 H tersebut di antaranya, 37 KA ke arah Jakarta, 11 KA ke arah Surabaya, 5 KA ke arah Malang, 5 KA ke arah Yogyakarta, 5 KA ke arah Semarang, 3 KA ke arah Kutoarjo, 2 KA ke Blitar, 1 KA ke Bandung dan 1 KA ke Jombang,” kata Suprapto, Selasa (18/5/2021).
Menurut Suprapto, pelanggan KA jarak jauh reguler pada masa pengetatan pasca-Idul Fitri 1442 H ini, tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif rapid test PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, lanjut Suprapto, PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp85.000 dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di tiga stasiun yaitu Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang.
“Guna mengantisipasi meningkatnya masyarakat akan layanan GeNose, direncanakan pada awal Bulan Juni 2021, akan ada penambahan 2 titik lokasi layanan GeNose di Stasiun Brebes dan Stasiun Haurgeulis,” katanya.
Mulai hari ini (18/5) pula, lanjut Suprapto, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25%.
“Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan dan melalui Contact Center 121 paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Ciko Sisakan 2 Pos Pengamanan
Sedangkan, katanya, bagi calon penumpang yang didapati suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celcius pada saat boarding, maka tiket akan dikembalikan 100%. Pembatalan dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan.
“PT KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan selama masa peniadaan mudik ini. Dengan kerjasama dan kesadaran untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara konsisten serta disiplin, mari kita dukung upaya pemerintah dalam program untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Suprapto. (Yusuf)