KABUPATEN CIREBON, SC- Kabar dilaksanakannya mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi perbincangan pejabat dan tokoh masyarakat. Terlebih, santer beredar kabar mutasi bakal digelar Jumat (21/5/2021) besok.
Salah seorang pejabat eselon II yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mutasi dan rotasi eselon II sepertinya dipercepat, bukan di akhir bulan Mei atau Juni.
“Sudah pasti hari Jumat besok,” katanya.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang mengikuti perkembangan perubahan komposisi jabatan eselon II pun turut memberikan komentar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman meminta kepada eksekutif untuk bisa profesional menempatkan posisi ASN di setiap jabatan. Sebab, menyangkut program Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, termasuk target pembangunan yang harus dicapai.
“Eksekutif jangan sampai salah ambil langkah. Tidak gegabah, harus melihat track record dari masing-masing ASN juga melihat SDM dan potensi ASN yang bersangkutan,” kata Abdul Rohman, Rabu (19/5/2021).
BACA JUGA: Disbudparpora Catat Pengunjung Objek Wisata di Kabupaten Cirebon Naik
Menurutnya, sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon ini harus dimanfaatkan untuk membenahi kualitas SDM ASN, sehingga target pembangunan bisa tercapai.
“Bagaimana pun juga mesin pembangunan itu ada di birokrasi, ini harus dimaksimalkan. Maka, jangan sampai salah pilih dalam menempatkan ASN. Apalagi di jabatan strategis, yakni eselon II,” ungkapnya.
Senada disampaikan, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori. Ia menyampaikan, kewenangan rotasi mutasi memang ada di kepala daerah. Bagaimanapun sistimnya, menurut dia, ranah pergantian jabatan tetap ada di eksekutif. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan meminta supaya pemerintah daerah mau belajar dari masa lalu.
“Yang penting bagi kami adalah mutasi nanti merupakan hasil analisis dan evaluasi jabatan. Justru dari hasil itu, Bupati dan Baperjakat akan mudah menentukan siapa yang layak mengisi jabatan tersebut,” terangnya.
Hasan menilai, selama satu tahun melakukan evaluasi, pihaknya melihat hasil LKPJ jarang sekali muncul inovasi brilian dari setiap SKPD. Umumnya, mereka bekerja sesuai dengan dengan apa yang sudah ada. Mereka, menurut Hasan, menyerap anggaran, mengerjakan tapi output-nya kadang tidak jelas. Bapelitbangda sebagai grand desain awal, juga dinilai masih belum maksimal.
BACA JUGA: Syarat Divaksin, Ojol Harus Bawa Dua Lansia
“Penjabaran RPJMD dalam sebuah renstra kadang tidak sinkron. Renstra kan harus di-breakdown ke renja dinas. Justru dari proses ini malah ditemukan banyak salah jalur. Maka dari itu, diperlukan kepala SKPD yang mempunyai kapasitas dan kualitas,” imbuhnya.
Politikus PKB itu menambahkan, khusus untuk Bapelitbangda, mereka punya peran komunikasi integritas program antara dinas-dinas. Tapi muncul keluhan, ketika ada salah satu SKPD yang ditunjuk sebagai bank data, malah kesulitan meminta data ke setiap SKPD.
“Di sinilah peran komunikasi yang harus dilakukan. Justru dengan terhambatnya komunikasi, maka kinerja antara SKPD juga akan terhambat,” pungkasnya. (Joni)