KABUPATEN CIREBON, SC- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2020 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP tersebut disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (21/5/2021).
Bupati Cirebon, H Imron MAg, mengatakan, opini WTP tersebut diterima Pemkab Cirebon untuk keenam kalinya, setelah tahun kemarin juga mendapatkan predikat yang sama. Imron pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang sudah memberikan penghargaan kepada Pemkab Cirebon dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2020.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepala BPK RI wilayah Jawa barat dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Cirebon dengan memberikan WTP atas audit laopran keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020,” kata Imron.
BACA JUGA: 1.000 Karyawan Indocement di Zona Merah Divaksin
Menurut Imron, penghargaan tersebut diharapkan bisa mendorong kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat. Ia menyebut, audit tersebut dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat dari Februari sampai Mei 2021.
“Penghargaan WTP ini diperoleh setelah BPK RI wilayah Jawa Barat melakukan audit dari Februari sampai Mei 2021,” ujar Imron.
Diakui Imron, penyusunan LKPD tersebut masih ada kelemahan dan kekurangan sehingga masih ada temuan dan catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti. Karena itu Imron memastikan, temuan-temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI wilayah Provinsi Jawa Barat, dapat segera ditindaklanjuti agar ke depan raihan opini WTP ini dapat dipertahankan.
BACA JUGA: Wow.. IAIN Cirebon Semakin Diminati, Jumlah Pendaftar Jalur UM-PTKIN Meningkat Lebih dari 100 Persen
“Kami menyadari kelemahan dan kekurangan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga masih terdapat temuan-temuan dan catatan yang harus kami tindaklajuti. Insyaallah ke depan kami akan terus mempertahankan WTP ini, dari enam kali menjadi tujuh kali,” pungkasnya. (Islah)