Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kota Cirebon Kembali Zona Merah, Pemkot Keluarkan SE Pengetatan dan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

Arif Rahman by Arif Rahman
Selasa, 25 Mei 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kota Cirebon Kembali Zona Merah, Pemkot Keluarkan SE Pengetatan dan Pembatasan Aktivitas Masyarakat

WALI Kota Cirebon, H Nashrudin Azis didampingi Satgas Covid-19 menyampaikan status Kota Cirebon yang kembali berada di zona merah penyebaran Covid-19 saat konferensi pers, Senin (24/5/2021). (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC– Pascalibur Lebaran, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon meningkat. Menurut data evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon satu-satunya daerah di Jabar yang berstatus risiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah. Padahal beberapa bulan sebelum Lebaran, Kota Cirebon berada dalam status zona oranye.

Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, akan “menginjak rem” dan mengajak seluruh elemen melakukan pengetatan protokol kesehatan.

“Upaya pengetatan protokol kesehatan, menekankan pada pengusaha dan masyarakat aktif menjalankan protokol kesehatan dan saling mengingatkan,” kata Azis, saat konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Menurut Azis, status zona merah yang kini kembali disematkan pada Kota Cirebon tidak boleh disembunyikan.

“Jangan diumpetin supaya masyarakat ikut waspada. Kami Satgas Kota Cirebon memberikan peringatan keras, untuk minimarket dan masyarakat agar tetap menekankan protokol kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA: PPDB Tahun 2021 Masukan Pilihan Sekolah Swasta

Sebagai langkah menurunkan penyebaran angka penyebaran Covid-19, menurut Azis, Pemerintah Kota Cirebon telah menyusun sejumlah langkah. Seperti mal dan pusat perbelanjaan diminta menjaga pengunjung sesuai aturan, yakni 50 persen dari kapasitas dan menerapkan prokes dengan ketat.

“Kami minta semua mematuhinya sedangkan untuk tempat keramaian kita tidak bisa melarang, begitu juga aktivitas ekonomi, tapi kita minta masyarakat jadi garda terdepan dalam penerapan prokes,” tegas Azis.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan Kota Cirebon masuk sebagai satu-satunya zona merah di Jabar dikarenakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Cirebon rajin melakukan tracing dan testing hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu juga dikarenakan adanya sistem pelaporan yang bersifat akumulasi, yaitu ada kejadian minggu lalu yang masuk minggu ini, sehingga terjadi peningkatan yang cukup tinggi.

“Tapi tidak apa-apa. Kita sampaikan ini ke masyarakat. Sehingga mereka tidak abai menerapkan prokes dengan ketat,” tegas Azis.

BACA JUGA: OJK Cirebon Ingatkan Waspadai Pinjaman Online

Sementara itu di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, menjelaskan Pemkot Cirebon sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor:443/SE.43-PEM tentang Perpanjangan ke Delapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Cirebon.

“Yang kami lakukan di antaranya dengan menerapkan pembatasan aktivitas tempat usaha dan perkantoran,” ungkap Agus.

Di antaranya pasar rakyat yang berupa pasar induk jam operasionalnya dimulai dari pukul 02.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan pasar rakyat noninduk dengan jam operasional mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

“Aktivitas di pusat perbelanjaan juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung sebesar 50 persen dari daya tampung ruangan. Kegiatan belajar mengajar juga dilakukan daring/online,” tegas Agus.

BACA JUGA: SMAN 1 Kota Cirebon Gelar Simulasi PTM

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Edy Sugiarto, M.Kes., menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan tes rapid sebanyak 9.566 dengan reaktif sebanyak 117.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Sedangkan untuk tes swab sudah dilakukan terhadap 32.889 orang dengan jumlah positif sebanyak 5.524 orang. Kasus penularan tertinggi ada di klaster rumah tangga,” ungkap Edy.

Masuknya Kota Cirebon ke zona merah penyebaran Covid-19, menurut Edy, merupakan early warning system atau peringatan dini agar masyarakat kembali meningkatkan pelaksanaan prokes di lingkungan masing-masing.

Edy yakin dalam dua pekan ke depan, Kota Cirebon bisa keluar dari zona merah bahkan bisa masuk zona  hijau. (Surya)

Berikut Poin-poin Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Kota Cirebon:
– Pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB, jumlah pengunjung dibatasi 50 persen
– Operasional pasar induk pukul 02.00 WIB sampai 18.00 WIB.
– Operasional pasar rakyat nonpasar induk pukul 04.00 WIB sampai 18.00 WIB.
– Rumah makan, kafe, restoran, PKL, dibatasi jam operasional makan di tempat sampai pukul 23.00 WIB. Drive thru tetap diizinkan.
– Transportasi publik dibatasi jumlah penumpang 50 persen
– Aktivitas di tempat umum sampai pukul 21.00 WIB, termasuk Alun-alun Kejaksan.
– Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Tags: Covid-19Kota CirebonPandemi Covid-19Zona Merah
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.