Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Hak Angket Rotasi Mutasi Pejabat Kabupaten Cirebon Hadapi Jalan Terjal

Arif Rahman by Arif Rahman
Kamis, 27 Mei 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Bupati Imron Tepis Ada Intervensi  Soal Mutasi

13 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cirebon diambil sumpahnya dalam mutasi yang digelar, Jumat (21/5/2021). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pelaksanaan mutasi dan rotasi terhadap 13 pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Cirebon, H Imron pada Jumat (21/5/2021) kemarin dinilai melanggar peraturan pemerintah (PP). Namun, hak angket anggota DPRD Kabupaten Cirebon terkait persoalan tersebut tampaknya bakal menghadapi jalan terjal.

Pasalnya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohman memandang berbeda persoalan mutasi dan rotasi jabatan pratama tersebut.

“Kita harus husnuzan atau berprasangka baik terhadap keputusan Bupati soal mutasi,” kata Abdul Rohman, saat dihubungi Suara Cirebon, Rabu (26/5/2021).

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan memutasi dan merotasi pejabat adalah hak prerogatif bupati, demi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik. Rohman menilai, apa yang telah dilakukan Bupati Cirebon sudah melalui tahapan prosedur yang ada. Ia menyebut, mutasi tidak mendadak dan telah mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Bagaimanapun apa yang dilakukan bupati terkait mutasi pastinya sudah melalui aturan yang ada. Tidak mungkin, secara dadakan melakukan mutasi, karena tahapan dan prosesnya sudah berlangsung lama, yakni melalui asesmen,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Mutasi, Bupati Cirebon Siap Hadapi Hak Angket

Namun, hal beda dikemukakan anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, H Junaedi yang menilai mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terlalu cepat, bahkan terkesan terburu-buru dan tanpa mengikuti kaidah merit system yakni kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.

Junaedi bahkan menilai, mutasi dan rotasi pejabat eselon II pada akhir pekan lalu tersebut, telah melanggar Pasal 132 PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Kebijakan pemerintah daerah melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melanggar Pasal 132 PP Nomor 11 tahun 2017, karena mayoritas yang dilantik belum dua tahun menempati posisi sebelumnya,” kata Junaedi.

Ia menyebutkan, pejabat yang belum dua tahun menempati posisi sebelumnya di antaranya, Hilmy Riva’i, Iis Krisnandar, Dadang Suhendra, Avip Suherdian, Hendra Nirmala, Imam Ustadi dan Denny Supdiana. Mereka, kata Junaedi, belum dua tahun menempati posisi jabatan sebelumnya.

“Uji kompetensi atau asesmen yang dilakukan hanya untuk memenuhi syarat formalitas saja sesuai Pasal 132,” katanya.

Adapun hasilnya, menurut Juanedi, tidak sepenuhnya dijadikan dasar pertimbangan mutasi. Bahkan, indikasinya, beberapa kompetensi pejabat dinilainya tidak nyambung. Ia mencontohkan, Avip Suherdian yang merupakan orang teknik murni, ditempatkan di Disbudparpora. Sementara Denny Supdiana yang kompetensinya di keuangan atau perencanaan ditempatkan di Dinas Pendidikan.

JUnaedi juga menyebut, Hilmy Riva’I, belum saatnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), karena relatif masih baru dan belum mengenal detail peta SDM PNS di Kabupaten Cirebon. 

“Kemudian Bappelitbangda sebagai dapur perencanaan harusnya jangan terlalu cepat bongkar pasang,” katanya.

BACA JUGA: Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Tak Lagi Berikan Alsintan

Junaedi mengatakan, mutasi yang di helat Jumat kemarin juga tidak mengikuti kaidah merit system yang mendasarkan manajemen SDM bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta tidak sepenuhnya mengacu pada standard kompetensi jabatan (SKJ) yang ada.

“Patut diduga Bapperjakat dan BKPSDM sebagai instansi berwenang tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Dugaan juga ada aktor lama yang berperan karena pola dan modusnya mirip seperti periode sebelumnya,” katanya.

Terlebih, jika kebijakan mutasi JPT pratama ini telah mendapat persetujuan dari Komisi ASN, menurut dia, patut diduga ada tindakan melanggar aturan oleh para oknum pemkab dengan KASN.

Junaedi juga mengajak sesama DPRD agar secara serius melakukan langkah-langkah politik sesuai aturan yang ada, untuk mencegah dan memperbaiki praktik pengelolaan ASN ke depan yang lebih baik. (Joni)

Tags: Bupati CirebonDPRD Kabupaten CirebonGaduh Rotasi MutasiKomisi I DPRD Kabupaten CirebonPemerintah Daerah Kabupaten CirebonPemerintah Kabupaten CirebonPemkab CirebonRotasiRotasi MutasiRotasi Mutasi CirebonRotasi Mutasi PejabatRotasi Mutasi Pejabat Kabupaten CirebonRotasi Pejabat
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.