KOTA CIREBON, SC- Sesuai data evaluasi Pemerintah Provinis Jawa Barat, Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah yang berstatus risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau status zona merah Covid-19. Peningkatan status pascalibur Lebaran itu, diakui Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, status zona merah penyebaran Covid-19 itu terjadi karena jajarannya meningkatkan tracing (pelacakan) dan testing di tingkat mikro. Hal itu seiring dengan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan di semua Puksemas dengan mengadakan rapid test antigen kepada masyarakat.
“Sejak berakhirnya libur Idul Fitri 2021 pemerintah pusat sudah mengingatkan ke setiap pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di tingkat mikro. Itu juga kami lakukan saat ini. Setiap camat, lurah hingga RW dan RT diminta untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang baru bepergian dari luar kota,” kata Agus, Selasa (25/5/2021).
Dikatakan Agus, bagi masyarakat yang baru bepergian dari luar kota diminta terlebih dahulu untuk melakukan isolasi mandiri sebelum membaur dengan masyarakat lainnya.
BACA JUGA: Kota Cirebon Kembali Zona Merah, Pemkot Keluarkan SE Pengetatan dan Pembatasan Aktivitas Masyarakat
“Untuk itu fungsi satgas covid-19 di setiap kecamatan, kelurahan hingga RT/RW untuk mendata dan mengingatkan masyarakat, karena saat ini penyebaran Covid-19 didominasi di lingkungan masyarakat dan keluarga,” kata Agus.
Masuknya Kota Cirebon ke zona merah, menurut Agus, sebagai dampak meningkatnya tracing dan testing yang telah dilakukan pascalibur Idul Fitri 2021.
“Sebelumnya sejumlah langkah antisipasi juga telah kami lakukan. Tentunya kami tidak tinggal diam,” ungkap Agus.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Bastijan, S.K.M., menjelaskan, atas perintah Satgas Penanganan Covid-19, mereka telah melakukan rapid test antigen di sejumlah tempat keramaian.
“Kita telah mulai sejak Jumat, 21 Mei lalu. Dimulai dari dua pusat perbelanjaan yaitu Pusat Grosir Cirebon (PGC) dan Cirebon Super Blok (CSB). Keesokannya dilanjutkan di Toserba Asia dan Surya,” katanya.
BACA JUGA: PTM di Kota Cirebon Belum Pasti
Selanjutnya, pada Minggu, 23 Mei 2021, rapid test antigen juga dilakukan di Alun-alun Kejaksan. “Sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker langsung di-rapid dan hasilnya negatif,” ujarnya.
Selanjutnya, menurut Bastijan, pengunjung tersebut segera diberi masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat bepergian. (Surya)