KABUPATEN CIREBON, SC- Pimpinan pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menginstruksikan kepada seluruh pimpinan daerah FSPMI di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi boikot belanja di minimarket Indomaret. Instruksi tersebut juga berlaku untuk pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut dikemukakan Sekjen FSPMI Kabupaten Cirebon, Moh Machbub kepada Suara Cirebon via sambungan telepon, Kamis (27/5/2021).
Menurut Machbub, aksi boikot belanja di Indomaret baru akan dilakukan setelah surat resmi untuk para anggota FSPMI dikeluarkan. Rencananya, surat instruksi boikot tersebut akan dikeluarkan Jumat (28/5/2021) hari ini.
“Cirebon termasuk, nanti kita akan mengeluarkan surat resminya besok (hari ini, red). Kalau secara nasional, hari ini (kemarin, red) sudah keluar instruksi tentang boikot Indomart itu,” ujar Machbub.
Bahkan, kata Machbub, aksi boikot juga akan dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dimana, aksi boikot secara nasional sudah dimulai hari ini (kemarin). Seluruh anggota FSPMI dan KSPI sudah bergerak menjalankan instruksi tersebut.
“Tapi kalau di Cirebon surat resmi untuk seluruh anggota FSPMI dan KSPI baru akan dikeluarkan besok (hari ini, red),” kata Machbub.
BACA JUGA: Begal Payudara di Cirebon Berhasil Dibekuk
Dijelaskan Machbub, aksi boikot yang akan dilakukan di Cirebon dinilai cukup signifikan mengurangi pendapatan toko ritel tersebut. Pasalnya, jumlah anggota KSPI di Cirebon, termasuk anggota FSPMI di dalamnya, ada sekitar 5.000 anggota. Jika dalam waktu satu bulan satu orang buruh belanja minimal Rp300 ribu saja, kemudian dikalikan jumlah seluruh anggota KSPI, maka dalam satu bulan jumlahnya bisa mencapai Rp1 triliun.
“Seluruh anggota KSPI ada 5.000-an. Itu belum termasuk keluarga, tetangga dan kerabat anggota KSPI. Jadi paling tidak bisa mempengaruhi juga. Kita prediksi satu bulan itu, kalau satu buruh belanja Rp300 ribu dalam satu bulan, dikali seluruh anggota KSPI, hitungan mentah kita kurang lebih bisa sampai Rp1 triliun dalam satu bulan,” paparnya.
Ditambahkan Machbub, selain aksi boikot, rencananya seluruh KSPI juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor cabang Indomaret Cirebon. Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi tersebut karena rencananya aksi demo akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Masih kata Machbub, aksi boikot bermula dari adanya anggota FSPMI yang menuntut pemberian THR tahun 2020 yang tidak sesuai dengan perjanjian, karena hanya diberikan setengahnya. Padahal aturan dalam perjanjian kerja bersama itu tidak dibayar setengah.
“Nah karena spontan dan emosi dengan adanya pemberitahuan THR 2020 akan diberikan setengah, akhirnya yang bersangkutan tanpa sengaja memukul gypsun ruangan office (Indomaret, red), temboknya sih tidak rusak hanya retak saja,” jelas Machbub.
BACA JUGA: Tuntut Stop Pungli, Massa Geruduk Puskesmas Jagapura
Namun, manajeman Indomaret tetap membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Padahal, harusnya pihak manajemen bisa mempertimbangkan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kejadian tersebut dilakukan secara spontan usai mendengar pemberitahuan THR dibayar setengahnya.
“Kasusnya terjadi pada tahun 2020, tapi persidangannya baru digelar tahun ini dan sudah berjalan tiga kali sidang,” pungkasnya. (Islah)