KABUPATEN CIREBON, SC- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jagapura Bersatu melakukan aksi demonstrasi di Puskesmas Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/5/2021).
Dalam orasinya, masyarakat menuntut pemberantasan dugaan pungutan liar (pungli) tehadap peserta BPJS, transparansi tata kelola kapitasi dan non-kapitasi dan pemotongan dana non-kapitasi BPJS.
Juru bicara pendemo, Samsul Hidayat mengatakan, aksi itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelayanan peserta BPJS yang terkesan dipungut biaya.
“Kami melakukan aksi demo ini bukan serta merta tanpa alasan. Ketika ada keluhan masyarakat mengenai pelayanan peserta BPJS yang dipungut biaya itu yang menjadi pemicu kami untuk melakukan aksi ini,” kata Samsul, dalam orasinya.
Di sisi lain, pihaknya melihat dana kapitasi yang sangat besar yang bisa mengcover kegiatan-kegiatan lain yang menyangkut tentang kesehatan.
BACA JUGA: Tahun Depan Puskesmas di Kabupaten Cirebon akan Jadi BLUD
“Kami sudah pernah menanyakan kepada kepala puskesmas dari jauh-jauh hari dan kepada bendahara JKN, kenapa ada pungutan yang terkadang melebihi batas, padahal ini bisa di-cover dengan dana kapitasi yang notabenenya kisaran sebesar Rp91-an setiap bulannya yang diturunkan BPJS pusat ke Puskesmas Jagapura,” katanya.
Pihaknya hanya berharap kepala puskesmas yang bertanggung jawab akan dalam hal itu meminta maaf atau mengakui kesalahan.
“Ke depannya segera diperbaiki. Jangan ada pungutan-pungutan lain,” ujarnya.
Samsul menyebut, sejumlah dugaan pungutan yang besarannya bervariasi mengemuka.
“Pungutan dari mulai Rp300 ribu-Rp700 ribu untuk biaya persalinan. Padahal itu sudah dihandle ,yang artinya para peserta BPJS ini sudah terbayarkan biaya persalinannya. Tapi karena amprahnya ke puskesmas ini hanya dipotong Rp300 ribu dengan alasan yang Rp300 ribunya untuk kas,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut kepala puskesmas mundur dari jabatannya, karena ketidakmampuan menegerial sehingga praktik korupsi dan kolusi merajalela di Puskesmas Jagapura.
“Meminta pertanggungjawaban pengelola/penanggungjawab program PONED, bendahra JKN dan bidan coordinator mengembalikan biaya pungli peserta BPJS pengguna layanan kesehatan yang dipungut biaya khususnya proses persalinan di PONED maupun layanan ambulans ketika di rujuk ke rumah sakit,” tegasnya.
Samsul meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menindak tegas oknum puskesmas yang melakukan tindakan tercela dan dicopot dari jabatannya serta memberikan sanksi administrasi terhadap penanggung jawab program yang melakukan penyimpangan.
“Kami juga meminta DPRD khususnya Komisi IV untuk turun tangan dalam menyelesaikan kebobrokan di Puskesmas Jagapura ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Geger Pemotongan Insentif Nakes di Medsos
Ia menyebut, jika tuntuitan warga tidak dipenuhi, demosntrasi akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Puksemas Jagapura, dr Yanah melalui bidan KIA, Durroh mengaku menyambut baik tuntutan dari masyarakat. Pihaknya berjanji mulai hari itu akan memperbaiki sistem pelayanan.
“Apa yang dituduhkan masyarakat itu benar atau tidaknya itu pembenaran dari masyarakat, kita berusaha sudah semaksimal mungkin memberi bantuan ke masyarakat. Insyaallah kedepannya hal-hal yang dituduhkan sudah tidak ada lagi,” kata Durroh.
Ia berharap perbedaan persepsi dengan masyarakat menjadi evaluasi dalam memperbaiki pelayanan.
“Supaya apa yang diinginkan masyarakat benar-benar tercapai dan kami bisa mewujudkannya,” pungkasnya. (Vicky)