KABUPATEN CIREBON, SC- Wilayah timur Kabupaten Cirebon saat ini mampu menarik minat pengusaha untuk berinvestasi untuk dan membangun industri di wilayah setempat. Namun, ali-alih membangun, kini muncul dugaan bahwa tak sedikit perusahaan yang lebih mengutamakan melakukan pembangunan terlebih dahulu ketimbang mengantongi perizinannya dulu.
Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan di wilayah timur tersebut. Hal itu seperti dikemukakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno yang mengaku pihaknya banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait maraknya perusahaan yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pembangunan sudah dimulai.
“Kita sudah jadwalkan untuk sidak ke perusahaan-perusahaan tersebut. Karena di wilayah timur diduga banyak perusahaan yang belum berizin tapi pembangunan sudah dimulai, kita banyak mendapat laporan dari masyarakat,” terang Cakra, Jumat (28/5/2021).
Selain itu, Cakra juga mengkritik sikap pemerintah daerah terkait proses perizinan. Sebab, kata dia, belum ada upaya serius dari pemda untuk menyederhanakan birokrasi dalam proses mengurus perizinan. Prosesnya, kata dia, masih rumit dan membingungkan untuk masyarakat yang ingin memproses perizinan. Harusnya, untuk meningkatkan investasi perizinan dipermudah.
“Saya melihat, pemda ini belum ada keseriusan mengenai perizinan. Berbelit-belit. Mestinya Pemda bisa menyederhanakan dong. Untuk menaikan trand investasi di kita,” tukas Cakra.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku sudah berulang kali mengingatkan pihak eksekutif, untuk meningkatkan PAD, sektor investasi perlu digenjot. Caranya, mempermudah perizinan. Bagi Kabupaten Cirebon, menurut dia, tentu sangat mudah dengan luas wilayahnya yang memadai dan lokasinya yang strategis untuk pertumbuhan investasi.
“Tapi berbanding terbalik dengan sistem yang ada. Kita juga menyoroti kepastian hukum bagi investor agar bisa berinvestasi di Cirebon. Ketika memproses perizinan, ada tidak ketepatan waktunya. Untuk menjadi landasan bagi para investor, mengkalkulasikan waktu pengurusan. Karena faktanya untuk menyelesaikan satu domumen saja, mereka harus bolak-balik. Ini jadi catatan,” paparnya.
Padahal, lanjut dia, DPMPTSP sebagai leading sektornya, sudah membuka ruang. Proses perizinan disatupintukan. Tapi pada praktiknya, masih jauh dari harapan.
“Selama ini belum ada komitmen, dengan teman-teman OPD. Komitmen itu belum terbentuk. Padahal perangkatnya sudah ada,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Enam Kali Raih WTP
Cakra pun mengingatkan, jika Kabupaten Cirebon ingin maju, maka pembenahan harus dilakukan. Yakni dengan melakukan penyederhanaan birokrasi. Jangan sampai, para investor lari ke daerah tetangga, hanya karena sulitnya memproses perizinan.
“Buktinya sudah ada. Mereka pada lari ke Jawa Tengah, ke Brebes, ke Batang. Padahal tadinya sudah mau menanamkan modal di kita. Ini harus jadi pelajaran,” ungkap Cakra.
Rupanya, sambung dia, para investor kesulitan memproses perizinan itu, bukan hanya dialami para investor saja. Bagi warga Cirebon pun sama. Meskipun hanya untuk memperoleh IMB sebuah kios kecil.
“Sebab, proses birokrasi untuk mendapatkan izin kios berukuran 3 kali 3 meter saja terlalu panjang,” terang Cakra.
Terpisah, Bupati Cirebon, H Imron mengaku, dirinya sudah mendengar terkait informasi belum adanya IMB tetapi pembangunan sudah dimulai oleh beberapa perusahaan di wilayah timur. Namun, menurut dia, perusahaan yang bersangkutan baru memulai pengurugan. Sehingga belum dikatakan sudah dimulai pembangunannya.
“Nah ini, katanya kalau baru pengurugan itu kan belum pembangunan. Tapi perizinan tetap kita proses,” ungkap Imron.
BACA JUGA: Target APBD Tahun 2019-2024 Turun, DPRD Kabupaten Cirebon Setujui Perubahan RPJMD
Ia pun mengaku akan terus memperbaiki proses perizinan agar lebih baik lagi. Artinya, ketika ada yang mengurus perizinan, tidak boleh dipersulit dan prosesnya harus cepat. “Pertama perizinan jangan dipersulit, kedua masyarakat yang perlu izin harus cepat diproses,” tegas Imron. (Joni)