KOTA CIREBON, SC- Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) mengadakan Talkshow Legislatif di Auditorium Gedung FUAD lantai 4 belum lama ini, Senin (31/5/2021).
Ketua SEMA FUAD periode saat ini, Deny AFM mengatakan, Talkshow Legislatif kali ini bertemakan ‘Demokrasi Digital dan Strategi Pengembangan Masyarakat Pemerintah’ yang diikuti oleh mahasiswa FUAD dan mahasiswa umum dari setiap Fakultas di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Pada Talkshow Legislatif ini, diisikan oleh beberapa pemateri, yaitu TA Bapamperda DPRD Kabupaten Cirebon Ikfal Alfazri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana, Dosen Universitas Diponegoro Bakhrul Amal, Jurnalis Kompas M Umar Alwi, dan Mahasiswi IAIN Cirebon Imelda Triadhari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Latar belakang kegiatan ini, sebetulnya untuk merespon perkembangan zaman, di mana era digitalisasi sekarang kita sudah menjadi makanan sehari-hari di internet. Yang mana, tidak memungkinkan apabila kita melakukan sesuatu namun kita tidak bisa mengikuti perkembangan zaman ini,” ujar Deny kepada Suara Cirebon belum lama ini.
Harapan dari kegiatan ini, kata Deny, agar teman-teman ini melek di dunia digital, yang mana konteksnya di demokrasi. Karena, kita sebagai lembaga legislatif mahasiswa, sedikitnya dia punya pandangan atau rancangan untuk bisa melakukan suatu perubahan di lini-lini tertentu.
“Konteksnya kita ini di legislatif, maka kami mengambil tema itu. Artinya, untuk membuat strategi dalam merespon demokrasi di era digital, dan juga strategi-strategi apa saja yang harus dilakukan ketika kebijakan publik yang berat sebelah ataupun tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah seorang aktivis mahasiswa yang juga demisioner Wakil DEMA FUAD, M Ulyuddin mengapresiasi baik akan kegiatan tersebut.
“Itu bentuk kajian atau sosialisi tentang legislatif itu sendiri, sesuai dengan program kerja SEMA sendiri, dan itu bagus untuk dilakukan. Bedanya eksekutif mahasiswa itu lebih ke eksekutor di lapangan, dan arah legislatif itu lebih ke aturan-aturan, kalau di kampus ada POK, SOP, dan yang lainnya, itu menjadi rujukan tersendiri untuk program kerja,” kata pria yang biasa disapa Ulyu itu.
BACA JUGA: SPMB HKI S2 dan S3 di IAIN Cirebon Dibuka
Oleh karena itu, kata Ulyu, perlu dirembukkan oleh teman-temannya legislatif, dikaji ulang, dan itu harus dilakukan secara transparan.
“Semoga, ke depannya bisa melahirkan banyak peraturan atau teknis yang terbaik yang bisa dijadikan sebagai rujukan bagi mahasiswa FUAD,” tukasnya. (Yusuf)