KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua satgas covid-19 Kecamatan Jamblang, H Abadi menyampaikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah yang ada di wialayah Kecamatan Jamblang boleh dilakukan dengan syarat mematuhi segala aturan protokol kesehatan (prokes).
Menurut dia, apapun kegiatannya baik di sektor pendidikan maupun pariwisata sebenarnya tidak ada rambu-rambu larangan. Namun selain harus mematuhi prokes, jumlah orang yang diperbolehkan hanya 50 persen.
“Boleh dengan catatan itu prinsipnya, contoh kalau di tempat wisata atau rumah makan kan 50 persen kapasitasnya. Pendidikan juga kan sama sebetulnya, 50 persen,” kata Abadi, Senin (7/6/2021).
Camat Jamblang itu menjelaskan, sekolah juga harus mempersiapkan tempat cuci tangan dengan desinfektannya.
“Terus juga, bila perlu disemprot dulu, bisa seminggu 2 atau 3 kali minimal karena untuk tempat proses kegiatan belajar mengajar,” terangnya.
Penggunaan masker juga, lanjut dia, harus diawasi semua secara ketat, semuanya harus memakai masker. Selain itu, kata dia, hal yang lebih penting lagi adalah jangan sampai sebelum masuk dan keluar sekolah terjadi kerumunan.
“Itu sebetulnya yang harus diantisipasi, kadang-kadang kan sebelum masuk sekolah gerombolan. Entah 5 orang atau lebih. Terus pulang sekolah di warung kumpul, itu harus ada pengawasan dalam hal itu. Kalau kesimpulannya oke-oke saja bagi saya sih,” ungkapnya.
Terlebih, sambung dia, sudah lama para siswa belajar dirumah secara daring. Hal itu juga, menurutnya, tidak membuat siswa menjadi baik-baik saja.
“Karena ingin belajar terus hanya dirumah lama kelamaan jadi kacau otaknya. Online juga kenyataannya kan, tidak maksimal,” katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pengawasan dari satgas Covid tingkat kecamatan akan dilakukan ekstra terhadap sekolah yang hendak KBM tatap muka. Bahkan, belum lama ini pihaknya telah menerima usulan dari perwakilan guru-guru untuk melakukan ujian akhir semester.
“Izin untuk ujian saja tidak tatap muka, saya setujui dengan catatan tadi. Nanti bagi sekolah yang tidak melaksanakan prokes bisa saja kita tutup,” tegasnya.
BACA JUGA: Disdik Disarankan Kaji USB SMPN 3 Plumbon
Ia menambahkan, saat ini slogan 3M sudah dikembangkan menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Penyebaran covid-19 di Kecamatan Jamblang, kata dia, sekarang ini terjadi pada klaster keluarga.
“Penyebaran Covid awalnya dari salah satu anggota keluarga, entah dari luar misalnya perantau yang pulang kampung atau mudik. Dia kena, akhirnya menyebar ke anggota keluarga yang lain,” pungkasnya. (Joni)