WALI Kota Cirebon, H Nashrudin Azis didampingi Wakil Wali Kota Cirebon,Hj Eti Herawati meresmikan Sentra UMKM dan Ekraf (Ekonomi Kreatif) di Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Selasa (8/6/2021).
Sentra UMKM dan Ekraf tersebut, mampu menampung sebanyak 70 UMKM. Sentra itu menjual berbagai produk khas lokal Cirebon baik kuliner, aksesoris hingga fesyen (batik, baju, kaos dan lainnya).
Dalam sambutannya, Azis minta Alun-alun Kejaksan dijadikan sentra kegiatan pariwisata. Menurut Azis, revitalisasi Alun-alun Kejaksan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan bagi kami, ide untuk membangun sentra UMKM bersamaan dengan revitalisasi Alun-alun Kejaksan merupakan ide dan mahakarya hebat,” kata Azis.
Menurutnya, sebutan mahakarya tidak hanya dilihat dari nilai produknya, tetapi ide dan gagasan yang sangat brilian, yakni meningkatkan kembali UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
BACA JUGA: 45 Anggota Awasi Alun-alun Kejaksan
“Maka tentunya kami dari Pemkot Cirebon mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada dinas yang menangani UMKM, sehingga UMKM Kota Cirebon akan memiliki harapan besar,” ujar Azis.
Azis berpesan, kualitas produk yang dijual terus ditingkatkan. Dirinya memerintahkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang yang berjualan di Alun-alun Kejaksan.
“Kita dulu sepakat, tidak ada pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan, semua disatukan menempati salah satu sisi di Alun-alun Kejaksan yang menjadi sentra PKL. Kita juga harus terus menjaga kebersihan lingkungan, agar Alun-alun Kejaksan ini selalu bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PKUKM) Kota Cirebon, Maharani Dewi mengatakan, sebanyak 200 produk siap dijual di Sentra UMKM dan Ekraf Alun-alun Kejaksan.
“Shelter ini dapat menampung 70 UMKM yang siap menjual 200 produk kepada masyarakat yang mengunjungi Alun-alun Kejaksan. Dari 200 produk ini bermacam-macam ada kuliner hingga aksesoris,” kata Maharani kepada wartawan, di sela peresmian Sentra UMKM yang berada di Alun-alun Kejaksan.
BACA JUGA: Kemenag Siap Kembalikan Dana Calon Haji
Menurutnya, tidak sembarang pelaku UMKM mengisi sentra UMKM tersebut, karena harus ada persyaratan yang dipenuhi.
“Harus memenuhi syarat seperti punya surat keterangan usaha, atau nomor induk berusaha dan menandatangani komitmen bersama, tentunya juga bukan reseler,” kata Maharani. (Surya)