KABUPATEN CIREBON, SC- Arsip memiliki nilai yang menjadi bukti penting penyelenggaraan administrasi pemerintah, berbangsa dan bernegara. Arsip juga memegang peran penting karena menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah. Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron MAg, saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) tentang Pengelolaan Kearsipan di lingkungan Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Cirebon, Senin (14/6/2021).
“Dengan adanya arsip ini diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah. Karena kearsipan memegang peran penting, sehingga ketika menghadapi suatu persoalan, nanti yang dilihat Arsip,” kata Imron.
Dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah, lanjut Imron, arsip memiliki nilai sekaligus menjadi bukti resmi. Karenanya, ia mengajak semua instansi pemerintah baik OPD, kecamatan, kelurahan/desa serta ormas dan organisasi politik untuk melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar.
Imron menjelaskan, arsip sendiri menjadi tulang punggung pemerintahan, pembangunan dan menjadi bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi. Bahkan, keberadaan arsip harus diselamatkan dan dikelola sangat profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga para peserta, baik dari tingkat desa, ormas dan organisasi politik yang ikut diklat ini nantinya bisa menerapkan apa yang didapat dalam penyusunan arsip secara baik dan benar,” jelas Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem digitalisasi baik untuk perpustakaan maupun kearsipan.
Menurutnya, di era serba digital ini semua harus mengikuti zaman yang ada.
“Kita sekarang lagi menata sistem untuk melakukan digitalisasi untuk arsip dan perpustakaan. Jadi, selain ada bukti fisik kami juga mempunyai bukti secara digital,” kata dia.
BACA JUGA: Selain Sediakan Buku, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon Juga Gelar Inklusi Sosial
Hendra mengatakan, selama ini masih banyak orang menganggap arsip sebagai hal yang tidak penting. Padahal, keberadaan arsip sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti yang lebih konkret.
“Sebentar lagi ada Pilwu serentak, sehingga data-data hasil Pilwu tersebut harus tersimpan dengan baik. Misalkan ada gugatan, pemerintah daerah sudah mempunyai bukti buktinya,” tandasnya. (Islah)