MAJALENGKA, SC- Buruknya sejumlah hasil pembangunan milik pemerintah,serta merebaknya kabar tentang oknum anggota dewan terlibat dalam projek-projek milik pemerintah menjadi tema pembahasan audensi anatara Komisi III DPRD Majalengka bersama Institut Kajian Publik Majalengka (IKPM), Kamis (17/6/2021).
Pada audensi yang digelar diruang rapat utama DPRD Majalengka, deklarator IKPM Majalengka menyebutkan, dalam beberapa bulan terakhir cukup banyak pemberitaan di media yang mempertanyakan tentang kualitas projek-projek pemerintah. Belakangan muncul pemberitaan di media yang secara tegas menyatakan adanya oknum anggota dewan yang terlibat, bahkan, menjadi operator pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam jasa konstruksi. Namun, lagi-lagi berita itu tidak ada tanggapan sama sekali.
”Sehingga muncul pertanyaan pada diri kami, apakah semua yang diberitakan itu dewan tidak tahu, atau mengetahui tetapi didiamkan tidak ada counter ataupun klarifikasi bila berita itu tidak benar, sehingga kesannya ada pembiaran,” ujarnya.
Anggota IKPM lainnya, Dany menambahkan, di lapangan cukup banyak ditemukan projek pemerintah dengan kualitas yang sangat memprihatinkan. Bahkan ada pula projek yang tidak tuntas pengerjaannya, padahal anggaran untuk biaya pembangunan mencapai miliran rupiah.
“Yang menjadi pertanyaan kami, sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh dewan selama ini, sehingga banyak hasil pembangunan yang mengecewakan, bahkan, pembangunannya tidak tuntas,” ujarnya.
Menanggapi beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh IKPM, Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Dadang Satari mengatakan, dalam hal pengawasan pihaknya telah melakukan cukup maksimal. Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan batasan kewenangan yang dimiliki anggota dewan.
“Kami sering ke lapangan, apalagi bila ada laporan dari masyarakat. Selama ini kami juga sudah berkali-kali secara tegas meminta agar pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan benar sesuai dengan kontrak, sehingga hasilnya tak mengecewakan,” katanya.
Namun pada kenyataanya, memang masih sering ditemukan projek pemerintah yang proses pengerjaannya kurang sesuai, sehingga hasilnyapun mengecewakan.
“Dalam hal ini kami telah berkali-kali menyampaikan pada dinas terkait,kami karena tidak memiliki kewenangan untuk memanggil pelaksana projek,” jelasnya. Terkait adanya dugaan oknom anggota dewan yang terlibat dalam berbagai projek pemerintah, Dadang mengatakan dirinya tidak dapat memberikan penjelasan.
Senada disampaikan anggota Komisi III Raden Dasim Pamungkas. Dia mengatakan, Komisi III selama ini sebenarnya sudah tegas dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dia mencontohkan pada akhir tahun 2020 lalu, pihaknya meminta pada dinas terkait untuk menghentikan pembangunan, karena waktu yang sudah dirasa tidak memungkinkan. Namun kebijakan lain diambil oleh dinas PUTR dengan memberikan penambahan waktu pengerjaan hingga 50 hari dari batas penyelesaian pekerjaan seperti tertera dalam kontrak.
“Saat itu kami melakukan sidak dan meminta pada dinas PUTR untuk menghentikan pekerjaan, tetapi dinas mengambil kebijakan lain dengan memberikan perpanjangan pekerjaan. Dan informasi yang saya dapatkan tahun ini denda yang harus dibayar akibat keterlambatan waktu pekerjaan tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya, mencapai ratusan juta,” ungkapnya.
BACA JUGA: Iklim usaha di Majalengka Tidak Sehat
Wakil Ketua DPRD Majalengka Hj Dora Darojatin yang memimpin audensi memberikan apresiasi terhadap masukan serta kritik yang disampaikan oleh IKPM Majalengka. Politisi PKS inipun berjanji akan menindaklanjuti hasil audensi dalam rapat internal dewan, termasuk dengan Badan Kehormatan Dewan, sehubungan dengan informasi adanya okonom anggota dewan yang terlibat dalam projek pemerintah.
“Terima kasih atas semua informasi, masukan serta kritik yang telah disampaikan, semoga pertemuan ini dapat memberikan manfaat untuk perbaikan kinerja kami dalam rangka menjadikan Kabupaten Majalengka menjadi lebih baik,” ucapnya. (Dins)