KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon meminta kepada seluruh apotek untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini untuk meraup keuntungan yang besar. Permintaan Dinkes tersebut menyusul beredarnya kabar mengenai harga obat yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni menyampaikan, saat ini situasi masih dalam pandemi Covid-19. Bahkan, sedang dalam pemberlakuan PPKM Darurat akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Terlebih, saat ini masyarakat juga sedang mengalami kesulitan ekonomi dan mobilitas akibat kebijakan PPKM tersebut.
“Sekarang ini kan lagi dalam situasi pandemi, apalagi masyarakat lagi susah dalam hal ekonomi dan mobilitas,” kata Eni, Kamis (15/7/2021).
Enny mengungkapkan, saat ini tidak sedikit masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit. Kondisi tersebut ditambah terbatasnya pasokan obat dari pemerintah. Ia menyebut, situasi pandemi seperti ini menjadi masalah bagi kesehatan dan nyawa. Oleh karena itu, apotek dimintanya untuk dapat membantu dengan menyediakan obat dengan harga yang sesuai dengan HET.
“Harga obat itu kan sudah ada HET-nya. Jadi jangan main-main karena ini urusan kesehatan dan nyawa,” tegas Enny.
Ia berharap, semua apotek bisa membantu masyarakat dengan tidak memanfaatkan situasi. Dimana, saat ini masyarakat memang membutuhkan obat.
“Masyarakat memang butuh obat, tolong harga obat jangan di mahalin dan dibisniskan yang berlebihan,” tegasnya.
Untuk diketahui, salah satu obat yang saat ini dijual melampaui harga HET, yakni azithromycin dihydrate. Obat dengan isi 10 butir tersebut, dijual dengan harga Rp105.000. Padahal, sesuai HET, obat tersebut seharusnya dijual Rp1.700/butir atau Rp17.000 per strip.
BACA JUGA: Sah! Pelanggar Prokes Diancam Denda hingga Rp50 Juta
Terpisah, saat dikonfirmasi koran ini,Kepala Apotik Kimia Farma di salah satu kecamatan di Kabupaten Cirebon yang enggan disebut namanya mengaku, pihaknya mengikuti surat edaran dari Kemenkes terkait harga obat. Bahkan ia mengaku harga jual obat-obatan untuk treatment Covid-19 dijual di bawah HET yang ditetapkan dalam surat edaran Kemenkes.
“Kami menjual di bawah HET yang ada dalam surat edaran Kemenkes,” kata dia singkat. (Islah)