Bupati Imron: Anak Merupakan Modal Masa Depan Pembangunan
KABUPATEN CIREBON, SC- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan penghargaan kepada Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan secara virtual pada, Kamis (29/7/2021).
KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan demi hak serta perlindungan anak.
Tujuan KLA secara khusus, yakni untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, sepertiga dari populasi penduduk di Indonesia adalah anak. Maka dari itu, perlu ada perlindungan ekstra oleh pemerintah daerah.
Dibentuknya KLA, menurut Bintang, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga ada dasar hukum untuk pembentukan KLA lebih kuat.
“Penghargaan diberikan kepada daerah yang berkomitmen tinggi untuk perlindungan kepada anak. Evaluasi dari implementasi ini bermuara kepada penghargaan,” kata Bintang.
Ia menjelaskan, jumlah kota/kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan layak anak pada tahun ini sebanyak 275. Angka tersebut, lebih banyak dibandingkan dengan 2019 yang hanya 249.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk menciptakan KLA. Hal ini guna mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia emas 2045.
“Semoga di tahun selanjutnya terus mengalami penambahan kota/kabupaten layak anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, anak merupakan modal masa depan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Jika tidak dipersiapkan saat ini, kata Imron, dikhawatirkan kemajuan daerah tidak berjalan.
“Dalam agama juga disebutkan, jagalah anakmu. Karena anak-anak yang bakal menolong kita,” kata Imron.
Menurut Imron, pada situasi pandemi Covid-19 ini, orang tua wajib memberikan perlindungan ekstra dan menjadi suri teladan bagi anak. Ketika anak memiliki potensi yang baik, orang tua harus bisa memberikan inovasi.
“Anak punya potensi bagus, orang tua harus memberikan inovasi,” tegasnya.
BACA JUGA: BKAD Didorong Verifikasi Faktual Tanah Pemda
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) DPPKB P3A Kabupaten Cirebon, Ida Laela Rupaida mengatakan, Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan KLA tingkat pratama karena memperoleh skor di atas 500 dan memenuhi lima klaster indikator. Lima klaster indikator tersebut yakni, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahateran, dan perlindungan khusus.
Meskipun begitu, kata Ida, Kabupaten Cirebon masih dihadapkan dengan beberapa permasalahan, mulai dari belum terpenuhinya infrastruktur, fasilitas rumah anak, zona selamat sekolah dan ruang bermain ramah anak.
“Fasilitas lainnya belum bisa ditingkatkan, karena adanya refocusing anggaran. Sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Penghargaan ini kami dapatkan enam kali berturut-turut,” paparnya. (Islah)