Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kejaksaan Buka Pangaduan Online Penyimpangan Bansos

Admin by Admin
Selasa, 3 Agustus 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin (tengah), saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini.* Foto: Dok/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan aplikasi pengaduan secara online, Senin (2/8/2021). Aplikasi tersebut dibuka untuk masyarakat yang ingin mengadukan dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH, mengatakan, masyarakat yang mempunyai informasi terkait dugaan penyimpangan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, bisa melapor ke kejaksaan tanpa harus datang ke kantor.

Untuk laporan secara online tersebut, pihaknya menyiapkan aplikasi khusus dan memastikan laporannya langsung diproses.

“Jadi nanti masyarakat atau siapapun yang mempunyai informasi bisa langsung melaporkannya secara online, kita akan langsung memproses,” ujar Hutamrin.

Ia menjelaskan, setiap pelapor yang memanfaatkan layanan online tersebut diharuskan untuk melampirkan identitas. Pihaknya menjamin akan merahasiakan identitas pelapor, sehingga keamanan para pelapor bisa terjamin.

Ditegaskan Hutamrin, ketentuan yang ditetapkan tersebut dimaksudkan, agar informasi yang diterima berasal dari sumber yang jelas.

Selain identitas diri, kata dia, pelapor juga harus melampirkan bukti-bukti terkait laporan yang disampaikan. Bahkan, bukti-bukti dugaan penyimpangan bansos juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Dalam laporan itu juga harus melampirkan bukti-buktinya. Dan bukti-bukti tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi fitnah,” paparnya.

Hutamrin menambahkan, aplikasi online tersebut sebagai salah satu upaya kejaksaan dalam mengawal pendistribusian bantuan sosial, dengan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Kendati dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut Hutamrin, namun tidak membuat gerak kejaksaan terbatasi.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Justru ini jadi momentum kita untuk melakukan inovasi. Masyarakat bisa tetap melapor melalui fasilitas yang kita sediakan,” tuturnya.

BACA JUGA: Komisi II Minta Satpol-PP Tegas, Bongkar Bangunan PT Chinli yang Belum Kantongi IMB

Saat ini, imbuh Hutamrin, masyarakat sedang kesulitan baik karena dampak kesehatan maupun dampak ekonomi. Karena itu, kejaksaan akan mengawal bantuan sosial pemerintah agar sampai ke tangan masyarakat secara utuh.

Ia memastikan, akan menindak siapapun pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah kondisi saat ini.

“Kami akan menindak pihak-pihak yang coba-coba mencari keuntungan di tengah kondisi sekarang, siapapun itu,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau pihak-pihak yang terkait dalam pendistribusian bansos agar menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia pun mengaku tidak akan segan-segan memproses setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKejari Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.