KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha wisata dan kesenian terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal menyalurkan bantuan sosial kepada para usaha mikro ataupun pelaku usaha seni yang terdampak pandemi Covid-19, juga karena PPKM.
“Dampak pandemi tersebut, memungkinkan para pengusaha mikro ataupun pelaku usaha seni mengalami kehilangan jalan usaha. Mereka bahkan hampir mengibarkan bendera putih,” kata Nana, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, pemprov melalui Disbudparpora telah melakukan input data. “Khususnya terkait industri pariwisata,di antaranya rumah makan, destinasi, hotel dan kemitraan, kemudian dari pelaku seni di bidang kesenian. Jadi kemarin hari Jumat kita sudah menginput,” ujar Nana.
Ia mengaku, telah melakukan pendataan serta klasifikasi untuk validasi data, dilakukan. Hal itu, kata dia, agar lebih akurat kevalidannya.
“Artinya betul tidak itu sebagai pelaku seni atau ekraf. Di industri pariwisata kurang lebih sekira 1.100 lebih, dan untuk pelaku seni 1.800 kemudian validasi data selain KTP atau KK harus disertai dengan foto. Karena tidak semua sebagai pelaku seni,” ungkapnya.
Nana mencontohkan pendorong gerobak, karena itu pekerja dan yang disebut pelaku seni seperti pemain melodi, singer dan lain sebagainya. Kemudian ekraf ada 50, rumah makan dan tempat hiburan baru sebagian.
“Karena mereka masih tutup jadi kami sulit meng-upload datanya,” katanya.
BACA JUGA: Masyarakat Kembali Bisa Manfaatkan Jampersal
Sedangkan, bagi tempat hiburan malam, pihaknya setiap 3 bulan meminta agar mereka update data foto untuk kepentingan validasi data.
“Mereka sudah mengerti karena untuk kepentingan data,” katanya.
Namun, ia mengaku masih belum mengetahi jumlah dana serta peruntukkan jangka waktu penyalurannya.
“Memang kita belum tahu nominal, kita hanya dinas pengusul dan penginput, itu dari Banprov. Kemudian pencairan Banprov masih dalam proses di provinsi. Apabila validasi data sudah lengkap, mungkin kebijakan dari pemerintah provinsi akan segera,” pungkasnya. (Joni)