KOTA CIREBON, SC- Menteri Sosial Tri Risma Maharani berencana akan mengubah aplikasi e-Warong (Elektronik Warung Gotong royong) dengan aplikasi Any-Warong sebagai program warung gotong royong berbasis elektronik. Rencana Risma tersebut, dilatarbelakangi sejumlah e-Warong yang kedapatan menjual bahan pokok kebutuhan jauh lebih mahal dari warung umum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Aria Dipahandi mengaku belum mendapat konfirmasi terkait rencana itu.
“Soal program e-Warong yang akan diganti, Dinsos Kota Cirebon belum mendapatkan konfirmasi. Kemensos mau berencana seperti itu ya boleh-boleh saja, apakah itu nanti diganti, asal harus ada kajian,” kata Aria kepada Suara Cirebon, Senin (9/8/2021).
Aria menilai, alasan Kemensos mengganti program e-Warong dikarenakan harga kebutuhan mahal sangat tidak relevan.
“Kalau lebih mahal saya rasa itu kompetitif, misalkan harga beras di e-Warong Rp11.500 saya rasa harga beras Rp11.500 harga pasaran, tapi kalau bicara kemahalan konteks nya seperti apa. Bisa saja, misalkan Bu Menteri bilang harga beras di e-Warong terlalu mahal liat dulu kualitas berasnya jelek atau tidak,” kata Aria.
Aria mengungkapkan,harga kebutuhan pokok di e-Warong Kota Cirebon masih sangat kompetitif dengan warung-warung lainnya. Selain itu lebih mengoptimalkan kepada kualitas produk.
“Kalau produk yang kita jual kan di e-Warong terlebih mahal dengan produk yang dijual di warung-warung lain. Kita liat kualitas barang. Tidak semuanya dipukul rata untuk harga kebutuhan ini,” kata Aria.
Lanjut Aria, agar tidak tumpang tindih harga kebutuhan di e-Warong dan warung lainnya, baiknya Kemensos memberikan standar harga. Hal tersebut, menurut dia, yang belum dapat diselesaikan.
“Kita tidak punya harga standar yang jelas dari Kemensos terus bilang harga kebutuhan pokok di e-Warong, tentunya kami yang di daerah kerepotan. Harusnya Kemensos mengeluhkan standar harga di e-Warong,” ujar Aria.
BACA JUGA: Nakes RSD Gunung Jati Keluhkan Insentif
Sedangkan pada aturan yang berlaku saat ini, kata Aria, hanya dijelaskan mengenai harga pasaran. Semestinya Mensos jangan berbicara harga di e-Warong kemahalan.
“Karena diaturan yang saat ini disebutkan harga pasaran di suatu daerah. Misal harga pasaran yang paling bagus beras di harga Rp15 ribu, ya sudah Rp15 ribu karena harga pasaran,” kata Aria.
Aria juga mengatakan, sejumlah e-Warong di Kota Cirebon sampai saat ini masih beroperasi dan menyediakan kebutuhan pokok seperti beras yang layak untuk dikonsumsi dengan harga yang normal. (Surya)