KABUPATEN CIREBON, SC- Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Hanafi, SH menyampaikan, bulan ini pihaknya telah menjadwalkan audiensi terkait persoalan harga sewa lapak, los, kios dan lainnya, pada revitalisasi pembangunan Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, DPRD telah menjadwalkan audiensi tersebut pada 9 Juli lalu, dengan memanggil semua pihakk terkait. Namun, kondisi saat itu terhalang aturan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sehingga tidak bisa dilaksanakan.
“DPRD sudah menjadwalkan audiensi dengan Kuwu, Muspika, BPD, RT/RW, PT Dumib dan Himppas pada tanggal 9 juli 2021. Akan tetapi saat itu terhalang PPKM, sehingga banyak jadwal rapat kerja dan kegiatan kunjungan yang tidak dapat dilaksanakan,” ungkap Hanafi, baru-baru ini.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, tindak lanjut persoalan ini menunggu instruksi dari penjadwalan di Bamus dan persetujuan pimpinan DPRD.
“Sebenernya dewan juga tidak bisa memvonis, sebab semua itu kewenangan Desa. Itu pasar desa bukan pasar pemda,” ujar Hanafi.
Ia menegaskan, dalam hal ini DPRD hanya bisa sebatas memfasilitasi agar situasi dan kondisi bisa kondusif.
“Insyaallah sudah dijadwalkan bulan ini, tapi tanggalnya lupa,” pungkasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKB, Hj Hanifah, MA menilai, segala bentuk aksi yang sejauh ini telah dilakukan para pedagang pasar yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar (HIMMPAS) Jungjang, merupakan dinamika ketidakpuasan masyarakat terhadap harga.
Tindakan tersebut juga, menurutnya, terjadi akibat dari tersumbatnya komunikasi antara pedagang dan pemerintah desa hingga investor.
“Tuntutan masyarakat agar harga diselaraskan, sebaiknya di musyawarahkan kembali dengan para pihak sampai ada kesepakatan-kesepakatan, terutama tentang harga. Masyarakat perlu penjelasan yang bisa dirasionalkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Jungjang Gelar Aksi Protes
Ia berharap, semoga persoalan pasar ini segera menemui titik terang atau solusi, serta pasar segera di bangun.
“Agar masyarakat pedagang dapat berdagang dengan tenang di masa pandemi ini. Kerapihan pasar dan ketertiban pasar pun sgsraegera terwujud,” kata Bunda Ohan sapaan akrab Hj Hanifah.
Selain itu, tentunya ia juga mendukung penuh agar persoalan ini kembali dijadwalkan audiensi di gedung DPRD, sekaligus menghadirkan para pihak yang bersengketa. (Joni)