KABUPATEN CIREBON, SC- DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022, dapat diparipurnakan pada bulan ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Hanifah mengatakan, pembahasan KUA PPAS tengah dikebut. Terkait hal itu, DPRD pun memanggil masing-masing mitra kerja setiap OPD dalam rapat komisi. Beberapa pembahasan bahkan dilakukan secara marathon dan menghasilkan beberapa rekomendasi.
“Kita punya target KUA PPAS ini bisa diparipurnakan paling akhir bulan ini. Sesuai kewenangan tatib, DPRD membahas KUA PPAS bersama-sama dengan komisi dan mitra kerja,” kata Hanifah kepada Suara Cirebon, beberapa hari lalu.
Adapun hasilnya, kata dia, diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dipertimbangkan pagu anggaran masing-masing OPD. Menurut dia, hasil pembahasan bisa saja ada kenaikan, pengurangan, penambahan dan bahkan dihilangkan.
“Karena itu kan menjadi poin pokok RPJMD yang berjalan. Tapi yang paling penting adalah RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)nya kita pegang,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, di setiap pembahasan selalu ada soft copy dan hard copy-nya. Termasuk, juga RKPD itu harus ada hard copy yang berbentuk buku.
“Itu sebagai bukti otentik yang selaras sesuai tuntutan Permendagri,” katanya.
Sehingga, ketika tidak selaras akan dapat diketahui. Hal itu, tentu telah menyalahi perencanaan dan tidak diperbolehkan.
“Artinya kan kalau seperti itu bisa disebut sebagai kejahatan perencanaan,” tegasnya.
Langkah seperti ini, kata dia, persis seperti yang dilakukan di Bekasi.
“Ketika kita tim Banggar berkunjung ke DPRD Bekasi, mereka pun sama melakukannya. Dan 10 hari ini, terus menggeber rapat banggar untuk bisa menuntaskan KUA PPAS,” ungkapnya.
BACA JUGA: DPRD Jadwalkan Audiensi Soal Pasar Jungjang
Hanifah mengatakan, pihaknya mengharapkan beberapa program di Kabupaten Cirebon bisa ditingkatkan. Anggarannya dinaikkan agar bisa menuntaskan persoalan.
“Seperti penyelesaian sampah, UHC agar masyarakat miskin dapat berobat gratis, kemudian pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan geliat ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan infrastruktur merata,” pungkasnya. (Joni)