KABUPATEN CIREBON, SC- Aktivitas pembangunan revitalisasi Taman Pataraksa Sumber sudah dimulai, dalam beberapa pekan ini. Pagar pembatas atau pengaman proyek juga sudah dipasang mengitari area proyek. Namun, pemasangan pagar mendadak mengalami perubahan dari semula di sekeliling pinggir taman, kini melebar hingga ke jalan protokol.
Per hari Senin (13/9/2021) kemarin, sejumlah pekerja proyek nampak mulai memindahkan pagar di jalan protokol Kompleks Perkantoran Pemkab Cirebon. Beberapa pekerja lainnya tampak melubangi pinggir-pinggir jalan protokol untuk ditanami patok-patok pagar penutup proyek.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Jois Putra, mengaku belum ada koordinasi dari pihak pelaksana proyek atas aktivitas melubangi jalan tersebut.
“Kalau ke bidang saya belum ada ya. Surat juga belum ada di (meja, red) saya. Tapi kalau bersurat dengan pimpinan atau nanti turunnya (disposisi, red) bukan ke saya, ya saya belum tahu juga,” ujar Jois.
Karena itu, ia mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu dengan mengomunikasikannya dengan pimpinan PUPR. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya koordinasi tingkat pimpinan yang mungkin sudah dilakukan pihak pelaksana proyek.
“Apakah koordinasi di tingkat pimpinan, saya belum tahu, karena saya juga baru masuk,” kata dia.
Jika hasil komunikasi dengan pimpinan PUPR itu ternyata tetap belum ada koordinasi pada tingkat pimpinan, maka pihaknya akan melakukan kroscek ke lapangan untuk menanyakan teknis perbaikannya nanti.
“Kalau belum ada ya berarti kita akan kroscek kelapangan, kita temui pemborongnya, seperti apa teknisnya. Karena kita kan ada bidang perencanaan, pemeliharaan dan lainnya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, revitaliasi Taman Pataraksa Kabupaten Cirebon sudah dimulai. Pelaksana pembangunan proyek tersebut tampak sudah mulai menutup sekeliling Taman Pataraksa sebagaimana lazimnya pekerjaan proyek demi keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, mengatakan, pelaksanaan revitalisasi Taman Pataraksa tidak ada perubahan. Pengerjaannya dilakukan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Pikul Tugas Mulia, Nok-Kacung Berperan Majukan Pariwisata di Kabupaten Cirebon
Menurutnya, hanya ada sedikit review karena ada penyesuaian harga satuan dalam proyek tersebut. Hal itu, lantaran proyek revitalisasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2018 lalu. Sementara pelaksanaannya sendiri baru bisa dilakukan pada tahun 2021 ini.
“Dulu yang bikin DED dari Bandung dan di Kimrum, pakai DED itu. Sekarang kan dokumennya harus yang terbaru, jadi direview,” kata Deni, Kamis (2/9/2021) lalu.
Dijelaskan Deni, pagu anggaran untuk proyek tersebut mulanya sebesar Rp13,9 miliar, setelah ada proses dan ada penawaran, anggaran yang ditetapkan menjadi Rp11,3 miliar. (Islah)