KOTA CIREBON, SC– Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati menepis dikabaran yang menyebut dirinya sudah tidak menempati rumah dinasnya (rumdin) yang berada di Jalan Ks Tubun, sejak merebaknya kabar pergantian jabatan ketua DPRD.
“Saya masih menempati rumdin seperti biasanya,” kata Affiati melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/9/2021).
Pantauan Suara Cirebon, kondisi lingkungan sekitar rumdin Ketua DPRD Kota Cirebon itu tidak terlihat sepi. Masih ada beberapa petugas yang berjaga di rumah dinas tersebut.
Seperti diketahui, dalam satu pekan terakhir, posisi Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon sedang digoyang. Sebagai partai pemenang pemilu legislatif pada tahun 2019 lalu, Partai Gerindra mendapat kesempatan memimpin DPRD Kota Cirebon. Dan Affiati selaku kader Gerindra yang mengantongi suara terbanyak pada pileg 2019, akhirnya dipercaya partainya menduduki jabatan ketua DPRD.
Namun, saat baru menjabat dua tahun jalan, posisi Affiati sebagai ketua DPRD dikabarkan akan digantikan oleh Ruri Tri Lesmana yang saat ini menjabat ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon. Pergantian ketua DPRD itu didasarkan pada surat keputusan (SK) DPP Gerindra yang ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.
Sebelumnya Affiati tidak terlalu menggubris kabar tersebut. Ia tidak mempercayai adanya SK dari DPP Gerindra yang berisi pergantian ketua DPRD. Selama ini Affiati lebih memilih tidak banyak berkomentar.
“Tunggu saja tanggal mainnya,” kata Affiati kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Indikasi Sentralistik Demokrasi
Terkait alasan pergantian jabatan ketua DPRD Kota Cirebon itu, tidak secara jelas disebut dalam SK DPP Gerindra itu. Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman pun tidak ingin berkomentar lebih jauh.
“Saya hanya diminta DPP untuk memproses ini, kalau pertimbangannya belum tahu persis, saya tidak bisa bercerita panjang lebar,” kata Eman.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD Kota Cirebon memanggil pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cirebon, dalam rapat tertutup, Jumat (17/9/2021).
Pemanggilan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Cirebon itu untuk menanyakan keabsahan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.
Hadir dalam rapat yang tertutup itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman didampingi Bendahara DPC Asep Kurniawan.
“Kami dipanggil karena pimpinan DPRD mempertanyakan keabsahan surat keputusan, kami menjelaskan SK ada kop suratnya ditandatangani langsung Ketua Umum Pak Prabowo dan Sekretaris,” kata Eman kepada wartawan seusai rapat tertutup.
Eman mengaku sangat menghargai mekanisme kinerja pimpinan DPRD dalam setiap tahap untuk memproses pergantian ketua DPRD. Ia bahkan memaklumi langkah yang dilakukan pimpinan DPRD tersebut. Eman juga memastikan SK dari DPP Gerindra soal pergantian ketua DPRD Kota Cirebon bukan SK palsu.
“Untuk itu saya rekomendasikan pimpinan DPRD untuk menanyakan kebenaran SK itu ke DPD dan DPP Gerindra. Kami hanya menyampaikan yang sebenarnya,” kata Eman. (Surya)