“Saya ikuti yang terbaik saja, kalau memang Cirebon setelah dijadikan provinsi menjadi lebih baik, kenapa tidak kita dukung. Ini menurut pendapat pribadi,” kata Affiati kepada wartawan, saat ditemui di gedung wakil rakyat, Rabu (22/9/2021).
Affiati menilai, deklarasi Komite Percepatan Pembantukan Provinsi Cirebon (KP3C) yang diisi para guru besar menunjukkan pihak penggagas memahami maksud dan tujuan pembentukan provinsi baru tersebut.
“Apalagi orang yang sudah paham dan mereka mempunyai cita-cita Cirebon Raya menjadi lebih baik,” kata kader Gerindra itu.
Secara lembaga, lanjut Affiati, DPRD Kota Cirebon akan membahasnya lebih dalam dengan mempertimbangkan baik atau tidak adanya provinsi baru.
“Pembentukan provinsi baru ini pasti ada plus minusnya, ini yang perlu kita bicarakan. Kita lihat perkembangan selanjutnya. Kalau banyak baiknya bisa kami dorong, kalau sebaliknya bisa kita carikan solusi lainnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pemekaran sebuah wilayah harus dilakukan melalui kajian secara ilmiah terlebih dahulu. Begitupun dengan wacana pemekaran Provinsi Cirebon, kajian ilmiah secara matang mutlak diperlukan.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron MAg kepada Suara Cirebon, Selasa (22/9/2021).
Menurut Imron, secara pribadi dirinya tidak mempersoalkan pihak-pihak yang menginginkan Cirebon menjadi provinsi. Bahkan, dirinya mempersilakan pihak-pihak tersebut mewujudkan keinginannya.