KOTA CIREBON, SC- Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C) resmi mendeklarasikan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CODB) Provinsi Cirebon Raya, belum lama ini. Mereka mengklaim seluruh kepala daerah (bupati dan wali kota) se-Ciayumajakuning telah memberikan dukungannya berupa surat keputusan.
Saat disinggung menanggapi hal itu, Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengaku tidak tertarik adanya wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya. Azis menegaskan tidak akan mendukung wacana tersebut.
“Saya tidak tertarik membahas pembentukan provinsi baru, saya lebih memilih untuk memberikan kontribusi terhadap Provinsi Jawa Barat,” kata Azis kepada Suara Cirebon saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Azis, daripada membentuk provinsi baru, masyarakat lebih baik memberikan peran dalam perkembangan Provinsi Jawa Barat termasuk di dalamnya Kota Cirebon.
“Saya lebih tertarik kepada perkembangan Provinsi Jawa Barat daripada harus membahas pembentukan provinsi baru,” kata Azis.
Azis menilai pembentukan Provinsi Cirebon Raya di tengah pandemi Covid-19 sangatlah tidak tepat. Menurutnya, ada pekerjaan yang lebih penting daripada memekarkan sebuah provinsi. Penanggulangan Covid-19, tambah Azis, membutuhkan anggaran yang cukup banyak dan harus mengatur tentang pencegahan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.
Sementara dalam upaya pembentukan provinsi baru, sambung Azis, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, baik yang ditanggung pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Jadi buat saya ini sesuatu yang kemudian jangan memaksakan adanya provinsi baru sementara kita sedang ditugaskan agar masyarakat tidak terpapar pandemi Covid-19,” kata Azis.
Terkait klaim pihak KP3C yang telah mengantongi restu kepala daerah, termasuk dari dirinya selaku Wali Kota Cirebon, Azis pun membantahnya.
“Memang ada dua orang utusan dari sana yang datang ke saya, tapi saya sampaikan tegas menolak,” katanya.
Azis tak menampik, beberapa tahun lalu ketika dirinya menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon pernah menandatangani dukungan pembentukan Provinsi Cirebon. Tapi, lanjut Azis, kini situasinya sudah berbeda.
“Urgensi pemekaran provinsi nyaris tidak ada. Seiring perkembangan waktu, saya kira tidak relevan lagi,” katanya.
Hal itu, menurut dia, merujuk pada pemerataan pembangunan yang dibuktikan Pemprov Jabar.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh yang menamakan diri Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon (KP3C) mendeklarasikan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CODB) Provinsi Cirebon Raya.
BACA JUGA: KP3C Optimistis Provinsi Cirebon Raya Mampu
Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar mengatakan, pendirian Provinsi Cirebon Raya ditargetkan akan memakan waktu selama dua tahun. Provinsi Cirebon Raya ini, jelas dia, mencakup wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan.
“Kami akan membuktikan kalau Cirebon Raya sudah siap untuk mandiri menjadi provinsi dan kami mempunyai potensi yang sangat luar biasa baik dari sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia,” kata Bahtiar kepada wartawan, usai pengukuhan pengurus baru KP3C di salah satu hotel di Kota Cirebon, Senin (27/9/2021). (Surya)