KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg menegaskan, pihaknya berkomitmen menciptakan Kabupaten Cirebon yang bebas dari praktik pungli. Untuk itu, dirinya mendukung terobosan dan langkah yang dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Cirebon dalam mencegah terjadinya praktik tersebut.
Hal ini seperti disampaikan Bupati dalam sambutannya pada sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Jumat (1/10/2021).
Imron menilai, praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, kata dia, diperlukan upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien agar dapat menimbulkan efek jera kepada siapapun yang melakukan praktik pungli.
“Masih adanya laporan masyarakat di Kabupaten Cirebon terhadap praktik pungli membuat unit pemberantasan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Provinsi (Jawa Barat) untuk mengambil sikap tegas, konsisten, dan tidak main-main,” katanya.
Pada tahun 2020 kemarin, ungkap Imron, unit Saber Pungli Kabupaten Cirebon mendapatkan apresiasi dari Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sebagai juara 1 pelaporan kegiatan saber pungli. Namun, publik masih menilai Satgas Saber Pungli masih kurang efektif.
Untuk itu, sambung dia, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan memahami komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungli.
“Semoga ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh ASN Kabupaten Cirebon. Birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli RI, Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
“Perintah dari Presiden, mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik,” kata Makbul.
Pasalnya, dia menjelaskan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga meninggal dunia. Yakni, pada pembuatan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan, sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
BACA JUGA: Dihadirkan Tim Satgas Saber Pungli RI, Sumber Informasi Dugaan Pungli di DPKPP Dikonfrontir
Bahkan, Pengawas Mapi Saber Pungli, Budi Suryo Santoso meminta, masyarakat harus berani melaporkan bila menemukan adanya praktik pungli. Ia menyebutkan, tim saber pungli bergerak secara independen untuk kepentingan masyarakat.
“Kami juga membantu Satgas Saber Pungli melakukan pencegahan,” ujarnya.
Usai melakukan sosialosasi, tim Satgas Saber Pungli beserta Pengawas Mapi Saber Pungli melakukan sidak ke beberapa OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Beberapa OPD yang disidak diantaranya, ATR/BPN, DPMPTSP, Disdukcapil, DPKPP. Selain itu, Tim Satgas Saber Pungli juga mengecek Posko Saber Pungli yang ada di Kabupaten Cirebon. (Islah)