CIREBON, SC- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengaku terkejut dengan lonjakan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon yang dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) RI belum lama ini. Rilis dari Kemensos yang diterima Dinsos Kabupaten Cirebon per tanggal 18 September 2021 kemarin, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tembus di angka 1.653.192 jiwa.
“Ini mengagetkan kami, bahwa lonjakan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon sampai segitu,” kata Iis Krisnandar, Senin (4/10/2021).
Menurut Iis, keterkejutan dirinya tersebut disebabkan karena angka kemiskinan yang dirilis Kemensos terus merangkak naik. Sebelumnya, kata Iis, angka kemiskinan atau DTKS Kabupaten Cirebon sebanyak 1 juta 48 ribu lebih. Kemudian pada bulan Agustus kemarin, Kemensos merilis DTKS Kabupaten Cirebon sebanyak 1.583.016 jiwa atau 417.401 rumah tangga. Dari angka tersebut, jika penduduk Kabupaten Cirebon sebanyak 2,2 juta jiwa, berarti prosentasenya angka kemiskinan mencapai 71 persen.
“Ternyata dalam bulan ini kita malah bertambah menjadi 1.653.192 jiwa. Awalnya kan 1 juta 48 ribu lebih, kemudian menjadi 1,5 juta lebih kemudian 1,6 juta jiwa lebih. Ini artinya kami diberi tugas untuk memverifikasi dan validasi (verval) data untuk perbaikan. Bener tidak nih, makanya nanti harus ada verval,” kata Iis.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menerima keputusan Mensos nomor 92/huk/2021 tentang penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan tahun 2021. Dimana, total kuota PBI Kabupaten Cirebon sebanyak 1.063.565 jiwa. Jumlah tersebut, sambung Iis, terdiri dari BPJS sesuai DTKS sebanyak 820.218 jiwa dan non-DTKS 136.262 jiwa.
“Nah, yang non-DTKS harus diverval. Kalau ternyata benar non-DTKS maka kemungkinan besar dicoret. Tapi kalau dipadankan masuk DTKS maka diakomodir. Kalau seandainya diakomodir bahwa yang disebut non-DTKS ternyata DTKS atau masuk DTKS baru, maka sisa kuota yang BPJS ini ada 107.084,” paparnya.
Dijelaskan Iis, dasar rilis dari Kemensos tersebut berasal dari data perbaikan usulan sampai bulan Agustus tahun 2021, termasuk data yang dari Pemda. Kemudian dari bank penyalur kesejahteraan sosial atau pos penyalur kesejahteraan sosial serta potensi kesejahteraan sosial lainnya.
BACA JUGA: Bentrok Maut di Lahan PG Jatitujuh, Dua Tewas
“Tapi kami juga menerima kabar dari BPJS, bahwa ada BPJS yang dinonaktifkan sebanyak 114.850 jiwa. Kemungkinan karena data tidak valid NIK-nya, meninggal atau pindah. Sehingga kami akan memverval BPJS ini dari 136.262 non-DTKS tadi, dan yang dinonaktifkan 114.850 maka yang harus diverval 251.112 jiwa. Paling lambat dua bulan harus selesai,” tegasnya.
Ditambahkan Iis, pihaknya berusaha mengusulkan karena kuota PBI sebanyak 1.063.565 jiwa. Sedangkan yang tercatat di DTKS sebanyak 820.218 jiwa.
“Mungkin prioritas pertama manakala dinonaktifkan dan non-DTKS masih tercantum dalam DTKS. Priotitasnya itu, kemudian sisanya kita usulkan,” pungkasnya. (Islah)