Pemkab Majalengka berharap, peristiwa yang menyebabkan dua orang warga Kecamatan Jatitujuh meninggal dunia dalam bentrokan di perbatasan Indramayu-Majalengka itu diusut tuntas, sesuai hukum yang berlaku.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan perbuatan para pelaku dan meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya warga kami yang tinggal di Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh dan Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh yang menjadi korban penganiyaan oleh kelompok massa yang berasal dari Indramayu,” kata Karna, di sela takziah di rumah korban, Selasa (5/10/2021).
Menurut Karna, peristiwa seperti ini sudah seringkali terjadi. Agar tidak terulang lagi, perlu segera diselesaikan dan dicarikan jalan keluarnya agar tidak ada lagi sengketa perebutan lahan.
“Kepada pimpinan pabrik gula, harus segera mencari solusi dan memastikan para petani penggarap lahan tanam tebu diberikan jaminan keselamatan, sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Majalengka itu meminta kepada keluarga korban untuk bersabar dan bertawakkal menerima kenyataan ini.
“Tentu sangat berat menerima kenyataan, kami sangat menyesalakan kejadian ini,” ucap Karna.
Senada, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan mengecam bentrok yang terjadi akibat perebutan penggarapan lahan pabrik gula.
“Kami Pemerintah Kabupaten Majalengka prihatin dan meminta agar pengelola Pabrik Gula Jatitujuh agar lebih tegas dalam pengarapan lahan tebu,” tegasnya.
BACA JUGA: Bentrok Maut di Lahan PG Jatitujuh, Dua Tewas