Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Disdukcapil Cari Formula Nikah Siri Dapat KK

Arif Rahman by Arif Rahman
Senin, 11 Oktober 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Disdukcapil Cari Formula Nikah Siri Dapat KK

SEKRETARIS Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin. (Foto: Dokumen/Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Kebijakan baru pemerintah terkait penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang melakukan nikah siri menjadi polemik di daerah.

Kebijakan baru tersebut diumumkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, beberapa hari lalu. Dimana, dalam pernyataannya Zudan memperbolehkan warga yang melangsungkan pernikahan siri mendapat Kartu Keluarga (KK). Syaratnya, hanya melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saja.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Komarudin mengaku, belum bisa memberikan jawaban tegas, terkait tindak lanjut pernyataan Dirjen Dukcapil tersebut. Pihaknya harus mengomunikasikannya terlebih dulu untuk menyusun formulasi persyaratan yang lebih tepat.

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025

“Kami baru akan mendiskusikannya dengan Pak Kadis, para kabid dan administrator database. Kita belum bisa memutuskan. Menunggu keputusan bersama yang ada di sini meskipun sudah disampaikan Pak Dirjen Dukcapil melalui Tik-Tok yang viral itu,” kata Komarudin, Jumat (8/10/2021).

Meskipun secara agama nikah siri itu sah, menurut Komarudin, tapi secara administrasi kenegaraan, hal itu jelas tidak sah. Namanya saja nikah siri, lanjut dia, merupakan sebuah pernikahan sembunyi-sembunyi yang prosesnya tidak mau terekspos.

“Yang kasihan kalau begitu, nanti anaknya. Dan kita di daerah sedikit kebingungan dengan kebijakan itu,” terangnya.

Komarudin menjelaskan, selama ini ketika ada warga yang membuat KK tanpa melampirkan surat nikah, maka pihaknya mencatat status nikahnya dengan kata-kata “pernikahan tidak tercatat”. Meskipun dalam kenyataannya pemohon memang sudah menikah dan sah secara agama.

“Pada akta kelahirannya juga nanti status anaknya tercatat lahir dari seorang ibu saja. Tidak ada nama bapaknya. Itu yang selama ini dilakukan ketika tidak ada surat nikahnya,” paparnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Cirebon Buka Layanan e-KTP untuk Transgender

Meskipun belum ada keputusan internal, sambung dia, tetapi secara pribadi ketika hal itu telah menjadi keputusan pemerintah pusat, dipastikan Disdukcapil di setiap daerah akan melaksanakannya. Termasuk di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

“Tentunya, kita sambil melengkapi persyaratannya yang kira-kira tepat. Tidak cukup hanya SPTJM saja,” ujarnya.

Komarudin mengaku tidak mengetahui alasan keluarnya kebijakan dari Dirjen Dukcapil tersebut. Namun, sepintas ia pernah mendengar alasannya karena semua warga negara memiliki hak yang sama.

“Haknya memang sama. Tapi dia punya kewajiban juga mestinya. Supaya haknya itu dilindungi negara. Ternyata kewajibannya kan tidak ditunaikan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengkhawatirkan persoalan yang timbul dikemudian hari ketika kebijakan itu benar-benar diterapkan. Hal itu, karena Disdukcapil hanya bertugas untuk mencatatkan saja.

“Kalaupun ke depan nanti ada masalah, nanti sendiri-sendiri yang menanggung. Kami sih, siap saja melayani,” pungkasnya. (Islah)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi
Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025
Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025
Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.